Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

87 Kelurahan di Kota Manado akan Tersedia Alat Digital untuk Bayar Retribusi Sampah dan PBB, Pembayaran Tak Lagi Non Tunai

Livrando Kambey • Senin, 26 Januari 2026 | 18:40 WIB
Wakil Wali Kota Manado bersama Kepala Bapenda dan pejabat lainnya saat kunjungan kerja di PT PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA Indonesia), Jakarta, Senin (26/1).
Wakil Wali Kota Manado bersama Kepala Bapenda dan pejabat lainnya saat kunjungan kerja di PT PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA Indonesia), Jakarta, Senin (26/1).

MANADOPOST.ID- Wakil Wali Kota Manado dr Richard Sualang melakukan kunjungan kerja di PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA Indonesia), Jakarta, Senin (26/1).

Wawali didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Manado, Jefry Mongdong.

"Kita kunjungan ke Dana Indonesia. Pembicaraan ini terkait kanal pembayaran digital retribusi kebersihan dengan QRIS DANA yang juga akan diintegrasikan dengan pembayaran pajak bumi bangunan," ujar Mongdong kepada Manado Post, Senin (26/1).

Disampaikan Mongdong, sebenarnya pembayaran retribusi sampah secara digital sudah jalan selama 2 tahun terakhir dengan menggunakan QRIS DANA.

Hanya saja kedatangan pihaknya untuk lebih maksimalkan lagi penggunaan QRIS DANA.

"Kita kan ingin tambah push lagi supaya di kecamatan dan kelurahan tak ada lagi pembayaran secara tunai.

Nah, DANA ini siapkan semacam tambahan alat atau perangkat untuk pembayaran retribusi sampah. Dan akan ditempatkan di semua kelurahan. Sebanyak 87 kelurahan," jelasnya.

Dengan demikian, lanjutnya, warga hanya akan pergi ke kantor kelurahan untuk bayar retribusi sampah dan bahkan PBB melalui alat yang akan diberikan oleh pihak DANA.

"Mereka siapkan alat yang dinamis dan statis untuk pembayaran retribusi. Jadi ini adalah layanan yang diberikan pihak DANA supaya lebih menjangkau.

Karena juga nanti untuk pembayaran retribusi kebersihan sudah akan terintegrasi dengan bayar pajak bumi bangunan (PBB)," terangnya.

Dirinya juga berencana kedepannya hal itu akan terintegrasi dengan pajak kendaraan bermotor.

"Kita sudah punya mimpi ke situ. Tapi sekarang kita mulai dulu dari integrasi PBB dengan kebersihan.

Dengan demikian, untuk pembayaran retribusi jadi lebih gampang. Dan tidak lagi bayar non-tunai. Sebab, kalau non tunai pasti langsung masuk kas dan lebih jelas," pungkasnya. (Livrando Kambey)

Editor : Tanya Rompas