MANADOPOST.ID- Sikap kurang disiplin sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota Manado terlihat dalam Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, Selasa (27/1).
Kegiatan yang digelar di Ruang Serbaguna Kantor Pemkot Manado itu dihadiri Wali Kota Andrei Angouw, Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Steaven Dandel serta pejabat perangkat daerah.
Namun, terpantau ketika Wali Kota selesai menyampaikan sambutan/arahan, kemudian keluar ruangan, nampak juga para ASN berhamburan ikut keluar ruangan.
Padahal kegiatan tersebut belum selesai. Ditambah lagi, Sekkot Steaven Dandel sementara memberikan arahan di dalam ruangan kegaiatan.
Terkait hal itu, Kepala BKPSDM Otniel Kelven Tewal menegaskan, ASN yang tidak hadir atau tidak disiplin mengikuti kegiatan kedinasan merupakan bentuk pelanggaran disiplin jam kerja.
"Karena tidak mengikuti kegiatan kedinasan, itu akan mengakibatkan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat akan instansi pemerintah akibat ketidakdisplinan," kata Otniel.
Diterangkannya, dengan tidak mengikuti kegiatan resmi, maka akan membuat penurunan produktivitas ASN dan pastinya kinerja perangkat daerah tidak optimal.
"Untuk itu diharapkan teguran dan sanksi dari atasan langsung, harus dilaksanakan . Agar fungsi pengawasan secara berjenjang sesuai dengan PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin ASN berdasarkan mekanisme," pungkasnya. (Livrando Kambey)
Editor : Tanya Rompas