Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Warga Silahkan Lapor Jika Melihat ASN Pemkot Manado Keluyuran di Jam Kerja, Sertakan Foto, Waktu dan Lokasi

Livrando Kambey • Selasa, 3 Februari 2026 | 12:56 WIB
Beberapa ASN Kota Manado yang tertangkap kamera berada di tempat makan di saat jam kerja. Foto tersebut masuk ke BKPSDM sebagai laporan masyarakat
Beberapa ASN Kota Manado yang tertangkap kamera berada di tempat makan di saat jam kerja. Foto tersebut masuk ke BKPSDM sebagai laporan masyarakat

MANADOPOST.ID- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Manado kembali diingatkan untuk mentaati peraturan disiplin dengan tidak berada di tempat-tempat umum di saat jam kerja.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Manado Otniel Tewal menyampaikan, warninh tersebut adalah tindakan yang merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan integritas dan produktivitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Manado.

"Kita mempunyai aturan disiplin ASN di Kota Manado. ASN itu dilarang berada di tempat umum sseperti kafe atau warung kopi selama jam kerja berlangsung tanpa alasan dinas yang sah," kata Otniel kepada Manado Post, Selasa (3/2).

​Dia menegaskan, bagi ASN yang kedapatan melanggar akan dikenakan hukuman disiplin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BKPSDM, kata dia, terus melakukan inspeksi mendadak (Sidak) secara rutin.

​Dirinya juga mengajak masyarakat untuk ikut melapor jika melihat ASN yang keluyuran di jam kerja.

"​Syarat laporan itu, masyarakat harus menyertakan bukti foto yang memiliki timestamp atau keterangan waktu dan lokasi yang jelas.

Nanti bisa di​informasikan ke kontak dan instansi lewat situs Web bkd.manadokota.go.id dan di media sosial @bkpsdmkotamanado (Instagram/Facebook)," pungkasnya. (Livrando Kambey)

Editor : Tanya Rompas