Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Kondisi Kabel di Kota Manado Semrawut, Pemkot akan Segera Lakukan Penertiban

Livrando Kambey • Selasa, 10 Februari 2026 | 08:36 WIB
Nampak kabel yang terlihat semrawut di salah satu wilayah di Manado yang merusak estetika kota
Nampak kabel yang terlihat semrawut di salah satu wilayah di Manado yang merusak estetika kota

MANADOPOST.ID- Kondisi kabel di Kota Manado saat ini dinilai semrawut. Pemerintah Kota (Pemkot) Manado akan segera melakukan penertiban.

Hal ini juga selaras dengan program Indonesia Asri yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto.

"Memang sekarang akan ditata. Kabel kita itu semrawut. Jadi akan dilakukan pengelompokan kabel (memisahkan kabel listrik dan kabel Telkom), menata kabel agar sejajar, serta mengikatnya agar lebih rapi. Ini untuk jangka pendek," kata Sekretaris Kota Daerah Manado, dr Steaven Dandel, Senin (9/2) di sela-sela rapat bersama para peovider di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota.

​Untuk rencana jangka panjangnya, Dandel menjelaskan bahwa itu harus ditanam kabelnya di bawah tanah (sistem underground).

"Namun hal ini memerlukan anggaran besar dan penataan pedestrian yang matang. Tapi jangka pendeknya akan kita lakukan," kata Dandel.

Untuk penertiban alat peraga dan reklame
​Baliho sudah dilakukan di hampir seluruh wilayah Kota Manado.

Pemerintah, kata Dandel, akan mengundang penyedia reklame dan mengimbau mereka untuk beralih menggunakan videotron.

"Untuk penataan kabel udara, secara garis besar harusnya bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.

Dan kemudian yang akan terus diupayakan yakni pembersihan sampah. Terutama di pesisir pantai.

Fokus utama pembersihan dilakukan secara rutin di area pesisir pantai agar tidak menjadi beban lingkungan dan menjaga estetika lokasi wisata," tuturnya.

Pemerintah Kota Manado pun akan segera turun tangan langsung untuk mendampingi proses penertiban ini agar pelaksanaannya lebih efektif dan terorganisir. (Livrando Kambey)

Editor : Tanya Rompas