Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Pembenahan Sistem Penyaluran Perlindungan Sosial di Manado Diseriusi, Akurasi Data Pekerjaan di KTP Jadi Penghambat Akses Bantuan

Livrando Kambey • Rabu, 11 Februari 2026 | 19:57 WIB
Lintas instansi Pemkot Manado saat studi banding di Kabupaten Banyuwangi terkait pengelolaan bantuan
Lintas instansi Pemkot Manado saat studi banding di Kabupaten Banyuwangi terkait pengelolaan bantuan

MANADOPOST.ID- Pemerintah Kota Manado serius dalam membenahi sistem penyaluran perlindungan sosial.

Menindaklanjuti terkait Digitalisasi Bansos Perlindungan Sosial yang dimana Manado menjadi salah satu dari 40 daerah yang dipilih menjadi pilot projeck, lintas instansi Pemkot Manado studi banding ke Kabupaten Banyuwangi.

Dalam pertemuan itu, terungkap bahwa kunci utama keberhasilan pengelolaan bantuan sosial terletak pada penghapusan ego sektoral antar-instansi.

Kolaborasi tersebut memastikan bahwa seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bergerak bersama sebagai agen pemerintah dalam mengawal pendataan, sehingga tidak ada lagi warga yang terabaikan karena kendala administrasi.

Salah satu fokus utama dalam diskusi tersebut adalah edukasi kepada masyarakat mengenai akurasi data pekerjaan pada KTP yang sering kali menjadi penghambat akses bantuan.

"Banyak warga yang secara ekonomi masuk kategori miskin namun status di identitasnya masih tertulis sebagai karyawan swasta, sehingga sistem otomatis menolak permohonan bantuan mereka," kata Kepala Dinas Sosial Kota Manado, Rollies Rondonuwu.

Disampaikannya pula, dorongan kuat dari pimpinan untuk mempercepat perekaman administrasi kependudukan menjadi fondasi penting agar setiap bantuan yang dikucurkan memiliki dasar data yang valid dan transparan.

Sebagai langkah konkret, Disdukcapil Kota Manado akan segera melakukan sinkronisasi data dengan meminta data desil 1 hingga 10 dari Kementerian Sosial untuk diverifikasi ulang.

Proses ini mencakup pembersihan data bagi warga yang telah meninggal dunia, pindah domisili, hingga percepatan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Melalui fasilitas jemput bola bagi warga yang bermasalah secara administrasi, Pemkot Manado, kata Rondonuwu, optimis integrasi data kependudukan dan sosial ini akan meminimalisir masalah klasik bantuan tidak tepat sasaran di masa mendatang. (Livrando Kambey)

Editor : Tanya Rompas