Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Polisi Harus Pro Aktif Tangani Tawuran di Manado, Purn Polri: Lakukan Pola Pencegahan, Yang Kedapatan Bawa Sajam, Sikat!

Livrando Kambey • Kamis, 12 Februari 2026 | 19:35 WIB
Harry Kolondam
Harry Kolondam

MANADOPOST.ID- Tawuran antar kelompok atau kampung di Kota Manado semakin menjadi-jadi.

Terakhir, aparat kepolisian yang bertugas untuk mengamankan tawuran di Kelurahan Ketang Baru, Kecamatan Singkil dan Kelurahan Sindulang, malah menjadi korban panah wayer dan tabrak lari.

Menyikapi kejadian tawuran yang tak kunjung tuntas tersebut, Anggota DPRD Kota Manado Harry Kolondam mengatakan, pihak kepolisian harus lebeh pro aktif dalam melakukan penanganan.

Diceritakannya, semasa Kapolda Gordon Mogot, ada operasi rutin yang ditingkatkan yakni Oprasi Maleosan. Dimana semua fungsi dilibatkan. Baik semua Polsek, Polres dan Polda dilibatkan.

"Dan bila ketemu masyarakat membawa sajam (senjata tajam), tidak ada toleransi. Itu harus proses hukum dengan dikenakan Undang-undang darurat Nomor 12 tahun 51.

Dan tersangka harus ditahan tanpa ada penangguhan," kata Kolondam kepada Manado Post, Kamis (12/2).

Hal itu, kata dia, dimaksudkan agar hukum benar-benar harus tegas.

"Ini bukan membedahkan ya. Tapi memang polisi itu harus pro aktif. Harus antisipasi kejadian sebelum terjadi. Kemudian harus lebih konsen agar tidak terjadi tarkam," tandasnya.

Purnawirawan Polri ini pun menceritakan pengalamannya saat memimpin tim dalam penanganan tarkam.

"Dulu itu justru ada istilah rayon. Misalnya rayon 1 di wilayah utara dan seterusnya, mereka mobile. Tak boleh lihat anak muda di jam 10 malam ke atas, lagsung digeledah. Jika kedapatan bawa sajam, langsung diamankan," tuturnya.

Tak hanya itu saja, dalam operasi rutin, tim kepolisian harus bisa melihat potensi terjadinya tawuran.

"Jadi sampai terkesan Polisi seperti jadi pemadam kebakaran. Kejadian dulu, baru turun. Harusnya bisa mencegah kejadian," sindirnya.

Personel Komisi 1 ini menyarankan agar fungsi rayon 1, 2 dan 3 yang pernah dibentuk waktu lalu, diakifkan kembali.

"Supaya komandan rayon beri laporan dan pimpinan bisa termonitor. Saya bukan menggurui, tapi memang banyak tahu situasi Manado. Karena orientasi tugas saya dulu banyak di Manado," ungkapnya.

Dia juga memberikan masukan agar pihak kepolisian saat ini melakukan pendekatan ke pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat maupun agama dalam mencegah terjadinya tawuran.

"Jadi, polisi harus tegas. Yang kedapatan bawa sajam, sikat. Siapa pun itu. Tak boleh pandang bulu," pungkasnya. (Livrando Kambey)

Editor : Tanya Rompas