MANADOPOST.ID- Sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Manado ternyata sudah bertahun-tahun tidak membayar bajak.
Hal itu terungkap saat rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kota Manado. Rabu (18/2), Komisi 2 memanggil RDP seluruh pengusaha tempat hiburan malam dan rumah makan di Manado.
Rapat yang juga dihadiri Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membahas terkait pajak. Sejumlah pertanyaan dan pernyataan dilontarkan personel Komisi 2 yakni Lily Walandha, Adolfine Wangania dan Rahman Kodu.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa sejumlah THM seperti Altitude, Pablo, Double O sudah 3 tahun belum membayar pajak.
Begitu juga dengan Atlantis dan Liquid yang meski sudah membayar, namun belum full.
"Altitude, Pablo, Double O sudah 3 tahun tidak bayar pajak. Menunggak pajak. Begitu juga dengan Atlantis dan Liquid. Mereka bayar pajaknya. Namun terlalu sedikit. Tidak full. Dirasa oleh Bapenda masih kurang. Jadi diminta untuk tambahkan PADnya," kata Sekretaris Komisi 2, Lily Binti kepada Manado Post saat diwawancarai, Kamis (19/2).
Dengan demikian pihaknya mengeluarkan rekomendasikan agar Bapenda membuat peringatan pertama, kedua, ketiga.
"Apabila sampai peringatan ketiga tidak dilunasi pajaknya, maka diminta untuk tutup sementara dan evaluasi.
Nanti kalau dia sudah selesaikan tunggakannya, baru dibuka kembali," tegasnya.
Dijelaskannya, rekomendasi tersebut dikeluarkan bukan untuk menyusahkan pengusaha. Tapi ini semua kembali ke masyarakat.
"Apabila ada tunggakan (pajak), bagaimana roda pemerintah kota ini bisa berputar. Karena kan pemerintah PAD-nya berdasarkan dapat dari masyarakat, dari pajak tempat hiburan malam 10 persen ini dan dikembalikan juga ke masyarakat yang menikmati.
Contoh dikembalikan ke masyarakat seperti membuat atau memperbaiki jalan, fasilitas publik dan lainnya. Dan pajak ini juga kan yang bayar adalah masyarakat sebagai konsumen. Jadi wajib pajak ini dikembalikan," terangnya.
Dirinya mempertanyakan pajak yang semestinya dibayar tapi ditahan-tahan hingga menunggak 3 tahun.
"Sebenarnya itu kan tidak mengurangi keuntungan. Kenapa sampai 3 tahun tidak bayar pajak. Harusnya itu dari awal tidak dikeluarkan izin beroperasi," tuturnya.
"Jadi, ini bukan mencari kesalahan. Tapi kami di DPRD membantu Pemerintah Kota dalam hal evaluasi pajak yang belum bayar atau ada tunggakan. Dan tentunya kami cari solusi," sambungnya.
Komisi 2 juga, kata Libin, menyesalkan banyak pelaku usaha THM yang tidak hadir dalam RDP tersebut.
"Padahal kami undang resmi. Tapi banyak yang tidak hadir. Kayaknya mereka pandang enteng. Kita akan rapat lanjutan kedua kali. Dan kembali akan mengundang lagi pengusaha THM," tandasnya.
Selain THM, pelaku usaha rumah makan hingga tenant juga masih banyak yang menunggak pajak.
Dalam RDP itu juga terangkat masalah tawuran di Atlantis dan Liquid. Komisi 2 meminta agar sistem keamanannya diperkuat supaya tidak mengganggu masyarakat lainnya. (
Editor : Tanya Rompas