Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Target PAD Tahun Ini Rp 498 M, Naik dari Sebelumnya, Begini Strategi Bapenda Manado untuk Pengelolaan Pajak

Livrando Kambey • Senin, 23 Februari 2026 | 12:40 WIB

Jefry Mongdong
Jefry Mongdong

MANADOPOST.ID-Tujuan utama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Manado dalam pengeloaan pajak dan retribusi adalah bagaimana pajak dan retribusi itu dapat dikelola dengan efisien, efektif dan profesional dengan menggunakan sistem pemungutan berbasis teknologi.

Hal itu disampaikan Kepala Bapenda Kota Manado, Jefry Mongdong.

Dijelaskannya, dalam konteks pengelolaan PAD, istilah pemungutan itu berarti serangkaian proses mulai dari pendataan, pendaftaran, pembayaran, penagihan, serta penegakan sanksi sehingga proses tata kelola pajak dan retribusi itu akuntabel, transparan serta tidak ada kebocoran.

"Dengan menggunakan teknologi digital, maka sistem pengelolaan pajak daerah dan semua potensinya termasuk piutang pajak dapat diadministrasikan dengan lebih baik.

Dan dalam konteks penagihan akan menjadi lebih tepat sasaran karena mengetahui ke mana penagihan dilakukan. Kemudian berapa besarnya, kepada kita juga akan mengetahui track record wajib pajak," ujarnya.

Dalam konteks manajemen risiko, Bapenda kemudian akan dapat menyusun peta risiko penagihan dan permasalahan pajak dan retribusi daerah (ini akan menjadi salah satu data dukung dalam penilaian MCSP KPK).

Di lain pihak, kata dia, wajib pajak akan dapat mengetahui jumlah pajak yang akan dibayarnya, bahkan tunggakan pajak yang belum dilunasinya.

"Dengan mekanisme ini diharapkan akan tercipta optimalisasi pajak dan retribusi daerah guna peningkatan PAD yang akan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk membiayai program pembangunan Pemerintah Kota Manado," tuturnya.

Selang periode Januari-Desember 2025 yang lalu, capaian realisasi pajak dan retribusi daerah yang dikelola Bapenda mencapai Rp484,69 miliar (+102.%).

Adapun di tahun 2026 ini target PAD Bapenda berada pada angka Rp498 miliar atau bertambah Rp26 miliar dari target tahun lalu, atau bertambah Rp14 miliar dari realisasi tahun lalu.

Melihat kondisi ini, maka Bapenda Kota Manado harus menyusun strategi pengelolaan pajak daerah yang lebih terukur.

"Salah satu strategi yang sedang dilaksanakan adalah yang merancang keterhubungan pajak yang satu dengan pajak yang lain dengan database PBB-P2 sebagai basisnya.

Strategi ini akan segara diimplementasikan pada semua kecamatan dan kelurahan di Kota Manado. Dan waktu yang lalu sudah dilakukan penandatanganan dokumen perjanjian kinerja Camat se Kota Manado dihadapan Bapak Wali Kota untuk optimalisasi penagihan pajak PBB-P2 dan retribusi kebersihan," terangnya.

Untuk mengimplementasikan strategi tersebut, lanjutnya, maka langkah selanjutnya adalah hendak menghubungkan lagi dengan database opsen PKB.

Gambaran sederhananya, kedepannya diharapkan wajib pajak dapat melihat dalam satu dashboard semua jenis pajak yang menjadi kewajibannya.

"Seperti kapan jatuh tempo dan besaran jumlah pajak terutang/belum dilunasi.

Sekaligus wajib pajak dapat melakukan pembayaran secara non tunai melalui aplikasi tersebut. Kedepannya kami berharap semakin banyak jenis pajak yang dapat diintegrasikan dalam satu system pemungutan yang lebih baik," kuncinya. (Livrando Kambey)

Editor : Tanya Rompas