Anggota Komisi 2 DPRD Manado, Adolfien Wangania mengatakan, pihaknya sudah memberikan pernyataan tegas saat hearing dengan para pelaku usaha dan Bapenda waktu lalu.
"Kami kan sudah sampaikan agar Bapenda beri surat peringatan 1,2 dan 3. Jikalau memang surat peringatan itu tidak digubris, maka DPRD akan sepakat untuk mencabut izin operasinya," kata Adolfien kepada Manado Post, Senin (23/2).
Menurutnya, pelaku usaha tak bayar pajak itu bukan karena usahanya sepi. Akan tetapi memang malas untuk bayar.
"Kami tak tahu ini ada apa. Padahal kan pelanggan datang juga ditagih pajak oleh mereka. Kenapa kemudian tidak mau setor pajak ke daerah yang sudah menjadi kewajibannya," tandasnya.
Hal tersebut, lanjutnya, akan menjadi perhatian serius Komisi 2 sebagai mitra kerja. Sebab menurutnya, sudah menjadi tugas untuk mengawal terkait pendapatan daerah ini.
"Jadi, para pelaku-pelaku usaha ini jangan terlalu pandang enteng. Harus tahu diri juga. Jangan sampaik yang sudah dibayar pelanggan, kemudian digelapkan. Kami diam, bukan tidak kerja. Tapi kami mengawasi dan mengawal semuanya.
Jangan menganggap ada backingan jadi menganggap enteng dan seenaknya tak mau setor pajak daerah. Apa lagi ternyata ada yang sudah sampai 3 tahun menunggak. Ini kan tidak benar," sindirnya.
Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan bahwa Komisi 2 akan menggagendakan pemanggilan kembali para pelaku usaha.
"Kemungkinan setelah lebaran. Kita akan kawal terus ini. Sambil menunggu surat peringatan dari Bapenda," ucapnya.
Dirinya juga mengimbau ketika pertemuan RDP kedua, jangan hanya mengutus orang yang tidak mengerti apa-apa soal pajak.
"Karena waktu RDP pertama, ada pelaku usaha yang hanya utus orang yang tak mengerti. Ketika ditanya, tidak tahu jawab apa. Jadi jangan menganggap enteng lembaga DPRD. Kalau nanti tak bisa jawab, kami suruh pulang," tegasnya.
"Dan, jika ada yang tidak datang, maka kami akan turun lapangan untuk diuji petik," sambungnya. (Livrando Kambey)
Editor : Tanya Rompas