Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Semua Pelaku Usaha di Manado Diminta Segera Sediakan Tempat Sampah Terpilah, Warga Jangan Asal Buang Sampah Lagi

Livrando Kambey • Kamis, 26 Februari 2026 | 11:30 WIB

Tampat sampah terpilah yang tersedia di sepanjang Kawasan Mega Mas
Tampat sampah terpilah yang tersedia di sepanjang Kawasan Mega Mas

MANADOPOST.ID- Seluruh elemen masyarakat di Kota Manado diminta agar menindaklanjuti surat edaran Wali Kota terkait pemilahan sampah dari sumber.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado, Pontowuisang Kakauhe mengatakan, pihaknya sudah selalu memberikan informasi terkait pemilahan sampah dari sumber.

Tak di rumah tangga saja, namun ke pelaku-pelaku usaha itu semuanya wajib memilah.

Apa lagi pelaku-pelaku usaha seperti di hotel, restoran, cafe dan lainnya, banyak menghasilkan sampah anorganik, atau dalam hal ini sampah kering, plastik-plastik, botol, plastik kemasan.

​"Dalam surat edaran Wali Kota sudah jelas bahwa bagi pelaku usaha/kegiatan, menyediakan tempat sampah terpilah di lokasi usaha, mengolah sampah organik menjadi kompos atau bekerja sama dengan pihak ketiga/Bank Sampah, membatasi penggunaan kemasan plastik sekali pakai," kata Kadis kepada Manado Post, Kamis (26/2).

Dirinya juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah di fasilitas publik seperti di sungai, pantai, dan lainnya.

"Kami juga meminta pada masyarakat, jika semua pelaku usaha sudah sediahkan tempat sampah terpilah, maka jangan lagi membuang sampah sembarang.

Warga yang beraktivitas, silahkan buang di tempat sampah terpilah yang disediakan. Misalnya kalau sampah plastik, logam, kaca, dus minuman itu dibuang di tempat sampah khusus anorganik.

Kemudian sayuran, buah, sisa makanan, sisa minuman, daun, itu dibuang di tempah sampah khusus organik," paparnya. (Livrando Kambey)

Editor : Tanya Rompas