Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Usulan di Musrenbang dan Pokir DPRD Jangan Hanya Formalitas Belaka, Legislator Manado: Yang Prioritas Harus Direalisasikan

Livrando Kambey • Kamis, 26 Februari 2026 | 12:20 WIB

Yasir Tarik Bua
Yasir Tarik Bua

MANADOPOST.ID- DPRD Kota Manado berharap usulan-usulan prioritas yang telah disampaikan benar-benar direalisasikan Pemerintah Kota pada tahun 2027.

Hal itu merespon terkait kegiatan forum penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun anggaran 2027 yang dilakukan Pemerintah Kota Manado, Rabu (25/2) kemarin.

Kepada Manado Post, Anggota DPRD Kota Manado Yasir Taruk Buah mengingatkan agar usulan-usulan prioritas tersebut tidak hanya menjadi formalitas belaka.

"Ada beberapa usulan-usulan dari masyarakat lewat Musrenbang. Nah, di forum itu dicross-check lagi, memastikan bisa terakomodir di dalam SIPD untuk tahun 2027.

​Harapan masyarakat, yang terjadi sebelumnya bahwa usulan yang sudah dimasukkan dari beberapa tahun lalu, tapi belum terakomodir.

Itu yang masyarakat kawal dan pastikan bahwa rapat/forum tersebut, apa-apa yang sudah dimasukkan di dalam rencana kerja pemerintah dipastikan bisa direalisasikan di 2027. Jangan sampai sebatas menerima, dimasukkan, tapi tidak tereksekusi, tidak terealisasi," kata Yasir.

Politisi Partai Perindo ini juga mengingatkan agar jangan sampai masyarakat menganggap kegiatan-kegiatan Musrenbang hanya formalitas saja dan tidak ada realisasi.

"Jadi kami mendorong agar usulan dari setiap kecamatan yang memang sudah menjadi prioritas itu betul-betul dilaksanakan. Supaya masyarakat tidak kecewa," tandasnya.

Diterangkannya, usulan pembangunan berasal dari dua jalur utama. Yaitu hasil Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) tingkat kecamatan dan aspirasi masyarakat melalui Pokir (Pokok-Pokok Pikiran) anggota DPRD yang dikumpulkan saat reses.

​Pemerintah daerah, kata personel Komisi 3 ini, melakukan sinkronisasi untuk memastikan tidak ada usulan ganda antara hasil Musrenbang dan Pokir DPRD sebelum dimasukkan ke dalam sistem SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah).

​"Mengingat keterbatasan anggaran dan arahan efisiensi dari pemerintah pusat, usulan-usulan tersebut diklasifikasikan berdasarkan skala prioritas (Prioritas 1, 2, 3, dst)," tuturnya.

Dirinya membeberkan contoh usulan yang masuk mencakup infrastruktur dasar seperti perbaikan jalan hingga pembangunan kantor kelurahan yang sudah lama diajukan namun belum terealisasi.

"Masing-masing kecamatan berbeda usulannya. Jadi tergantung urgensinya. Artinya, yang betul-betul berkaitan dengan aktivitas atau kebutuhan masyarakat. Ada yang misalnya jalan dan lainnya," ucapnya.

​Tahapan selanjutnya setelah pembahasan awal tersebut, akan diadakan Musrenbang tingkat kota untuk memfinalisasi program-program prioritas yang akan dijalankan.

"Yang pasti dari DPRD mengingatkan supaya prioritas itu direalisasikan. Betul-betul direalisasikan, jangan cuma dikasih masuk bikin senang telinga masyarakat tapi tidak direalisasikan. Itu yang kita tekankan kemarin," pungkasnya. (Livrando Kambey)

Editor : Tanya Rompas