Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Bayar Pajak PBB dan Retribusi Kebersihan Tak Perlu Lagi ke Kantor, Ini Link Resminya

Livrando Kambey • Senin, 2 Maret 2026 | 16:27 WIB

Jefry Mongdong
Jefry Mongdong

MANADOPOST.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengeluarkan imbauan untuk semua wajib pajak PBB di Kota Manado.

Pengumuman tersebut soal SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 yang kini dapat diakses dan diunduh secara mandiri melalui link resmi https://manadohub.cloud/tagihan_pbb_retribusi.

"​Wajib Pajak tidak perlu lagi datang ke kantor. Karena pengambilan SPPT kini lebih mudah, cepat dan praktis secara online," kata Kepala Bapenda Manado, Jefry Mongdong kepada Manado Post, Senin (2/3).

Dijelaskannya, Bapenda Kota Manado terus berupaya mewujudkan tata kelola pajak dan retribusi daerah yang semakin akuntabel, efektif dan efisien, serta makin dapat dijangkau.

"Termasuk sistem pembayarannya. Dan mulai tahun 2026 ini, dalam membayar Pajak PBB dan retrubusi kebersihan sudah tersedia link yang dapat diakses oleh wajib pajak dan untuk mengakses secara langsung SPPT PBB, serta juga melakukan pembayaran pajak melalui kanal pembayaran secara digital," terangnya.

​Pihaknya pun mengimbau kepada seluruh Wajib Pajak PBB Kota Manado untuk segera mengakses dan melakukan pembayaran melalui kanal pembayaran yang telah tersedia.

"​Mari bersama kita wujudkan kepatuhan pajak demi pembangunan dan kemajuan Kota Manado," ajaknya. (Livrando Kambey)

Editor : Tanya Rompas