Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

2027, Belanja Pegawai Tak Bisa Lebih 30 Persen, P3K Kemungkinan Dirumahkan Hingga Gaji DPRD Turun, Ini Kosekuensi Lainnya Berdasarkan Amanat UU

Livrando Kambey • Kamis, 12 Maret 2026 | 13:57 WIB

dr Steaven Dandel
dr Steaven Dandel

MANADOPOST.ID- Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 yaitu tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah mengamanatkan bahwa di tahun 2027 per 6 Januari, belanja pegawai di seluruh daerah di Indonesia tidak bisa melebihi 30 persen.

Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Kota Daerah (Sekkot) Manado, dr Steaven Dandel dalam kegiatan Musrenbang, Kamis (12/3) di Aula Serbaguna Pemkot.

Dikatakannya, untuk Kota Manado sendiri sebenarnya pada tahun 2025 sudah mendekati 30 persen itu. Yakni 34 persen.

"Jadi kita sebenarnya tinggal 4 persen sudah akan memenuhi amanat undang-undang ini. Tapi karena tahun 2026 dipotong Rp 241 miliar (dari pusat), maka belanja pegawai kita jadinya di atas 40 persen lagi," kata Dandel.

Menurutnya, jikalau betul-betul akan mengikuti amanat undang-undang tersebut, dan tidak ada lagi dispensasi dari pemerintah pusat, maka konsekuensinya adalah banyak P3K kemungkinan akan dirumahkan. Seperti halnya yang terjadi di provinsi lainnya.

"Rencananya begitu. Kemudian kosekuensi lainnya yakni gaji DPRD katanya boleh turun juga. Tunjangan dewan. Karena kan itu masuk belanja pegawai. Termasuk juga TPP ASN," bebernya.

Hal itu, lanjutnya, menjadi salah satu bentuk kehati-hatian ke depan bilamana tidak ada dispensasi dari pemerintah pusat.

"Kami sudah menyurat ke Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri untuk menanyakan hal ini, terlebih soal skemanya. Apakah kita akan strict dengan 30 persen atau ada dispensasi? Nah, sampai sekarang belum ada jawaban terkait ini," ungkapnya.

Lebih jauh diterangkannya, karena akan menyusun RKPD, pihaknya akan mencoba beberapa skenario.

"Skenario yang pertama optimis, tapi skenario berikut yang memang sudah 30 persen. Berarti ini tunjangan dewan mau dikurangi. TPP mungkin tidak akan ada lagi," ucapnya.

Lanjutnya, hal ini tentunya akan berdampak banyak. Sebab, kata Dandel, belanja pegawai ini juga sebagian besar adalah yang memutar perekonomian di Kota Manado.

"Nah, ini tentunya harus kita komunikasikan dengan baik," pungkasnya. (Livrando Kambey)

Editor : Tanya Rompas