MANADOPOST.ID- Skema anggaran tahun 2027 dikhawatirkan akan sangat memberatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN). Terutama dengan adanya undang-undang (UU) yang mengamanatkan penyesuaian TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai.
Dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 mengamanatkan bahwa di tahun 2027 per tanggal 6 Januari, belanja pegawai di seluruh daerah di Indonesia tidak bisa melebihi 30 persen.
Dengan demikian, jika tidak ada dispensasi dari pemerintah pusat, maka salah konsekuensi yakni akan berdampak pada hilangnya atau ada pengurangan TPP ASN.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Manado, Fadly Kasim memberikan tanggapannya terkait isu skema anggaran 2027 tersebut di kegiatan Musrenbang yang dihadiri Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Manado, Kamis (12/3).
Dirinya bahkan menyebutkan, banyak ASN yang gajinya sudah terpotong pinjaman bank (BSG). Sehingga TPP menjadi sangat krusial untuk kelangsungan hidup.
"Kalau skema anggaran 2027 begini, seakan-akan telihat kiamat bagi ASN. Karena TPP mau hilang. Ini kan bisa saja, dan hampir pasti. Sedangkan gaji para ASN ini rata-rata sudah di BSG (Bank SulutGo). Mau hidup bagaimana lagi kita," ucap Fadly.
Dirinya bahkan mengusulan mogok kerja massal sebagai bentuk protes terhadap regulasi yang dianggap tidak menyejahterakan.
"Menurut saya, ini menjadi tantangan buat Pak Sekda. Sebab, di setiap kami apel, Pak Sekda sebagai Ketua Korpri selalu membacakan Panca Prasetya Korpri tentang kesejahteraan yang harus ditingkatkan, kemudian TPP ini akan hilang?
Jadi, salah satu yang bisa mematahkan undang-undang itu yakni koordinasi samua ketua-ketua Korpri kemudian mogok kerja! Saya rasa teman-teman ASN akan mendukung ini. Karena hanya itu yang bisa dilakukan. Baru nanti Presiden lihat apakah bisa kerja tanpa ASN," ucapnya.
Dirinya pun memberikan perbandingan dengan kenaikan gaji Hakim yang berhasil didapatkan setelah melakukan aksi protes waktu lalu.
"Hakim saja waktu lalu demo hanya dua minggu gajinya naik 200 persen. Nah, sekarang kami ASN Pemkot, mari kita coba itu," pungkasnya. (Livrando Kambey)
Editor : Tanya Rompas