MANADOPOST.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut belum sepenuhnya menyelesaikan terkait dana bagi hasil (DBH) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Manado.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Manado Stenly Tamo meminta kejelasan dan ketuntasan penyaluran DBH tersebut dari Pemprov ke Pemkot Manado.
Menurut Tamo, hal tersebut telah disampaikannya saat kegiatan forum Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kota Manado beberapa waktu lalu yang juga dihadiri pihak perwakilan Pemprov Sulut.
"Saya menyampaikan usulan dan pertanyaan soal dana bagi hasil tersebut yang saat ini dinilai masih menyisakan tunggakan miliaran rupiah.
Karena juga memang beberapa kali bagi hasil untuk Kota Manado ini, dananya belum dituntaskan dari Pemprov. Masih ada kurang lebih Rp 22 miliar yang belum diberikan," beber Tamo kepada Manado Post, Selasa (17/3).
Menurut Wakil Ketua Komisi 3 ini, dana tersebut sangat dibutuhkan Pemkot Manado. Apa lagi dengan adanya efisiensi anggaran dan potongan transfer daerah dari pusat.
"Kami anggota Banggar mengharapkan sekali Pemprov bisa menyalurkan dana bagi hasil itu untuk Manado," ungkapnya.
Dalam Musrenbang itu, perwakilan Pemprov Sulut belum mampu menjawab apa yang disampaikan Tamo terkait dana bagi hasil tersebut. Namun hal itu akan diteruskan ke instansi terkait Pemprov Sulut.
Selain dan bagi hasil, Tamo juga menyinggung terkait perbaikan infrastruktur jalan. Dirinya menyoroti adanya masalah ego sektoral terkait perbaikan jalan rusak.
"Banyak keluhan masyarakat yang masuk ke DPRD Kota Manado mengenai jalan yang ternyata merupakan kewenangan/tanggung jawab Pemerintah Provinsi atau Balai Jalan Nasional.
Kiranya itu bisa diselesaikan. Dan juga Pemerintah Provinsi dapat memperhatikan semua itu," pungkasnya. (Livrando Kambey)
Editor : Tanya Rompas