Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Warga di Tuminting Keluhkan Penyaluran Bantuan, Legislator Manado: Jika Ini Benar, Saya akan Serius Mengadvokasinya

Livrando Kambey • Minggu, 22 Maret 2026 | 17:28 WIB

 

Photo
Photo
MANADOPOST.ID- Penyaluran bantuan atensi dari salah satu yayasan dibawa Kementerian Sosial dikeluhkan warga di Kelurahan Tuminting, Kota Manado.

Dari penuturan warga yang diposting di media sosial, dirinya dihubungi oleh koordinator kelurahan PKH di Tuminting bahwa namanya keluar sebagai pemerima bantuan dana usaha dan diminta datang langsung ke tempat penyelenggara bantuan.

Ketika di lokasi, warga tersebut diminta memasukan KTP dan menandatangani 3 fomulir, selanjutnya melakukan foto dengan uang dan KTP sebagai simbolis karena akan diganti dengan bahan-bahan pokok/sembako.

Namun pada akhirnya, pihak petugas menyampaikan warga tersebut tak pantas menerima dengan alasan anaknya sudah keluar dari sekolah rakyat. Oleh karena itu bantuannya tidak berhak diterima.

Hal ini pun disayangkan Anggota DPRD Kota Manado, Srinanda Lamadau. Dikatakannya, program pemerintah pusat sesungguhnya merupakan program yang baik dan pro terhadap rakyat.

Namun disayangkan sekali di level bawah acap kali terjadi penyimpangan dan kenakalan oleh oknum-oknum tertentu.

"Hal-hal ini pada gilirannya berdampak pada penilaian masyarakat terhadap pemerintah pusat.

Kita beruntung pemerintah pusat akhir-akhir ini keras dalam menertibkan peneyelenggaraan kegiatan program prioritas Presiden di level bawah

Mulai koperasi merah putih, sekolah rakyat, hingga MBG. Beberapa perusahaan diputus kontrak, beberapa oknum ditangkap dan lain-lain," kata Srinanda.

Tak ayal, lanjutnya, kejadian yang menimpa warga tersebut pun demikian.

"Jika ini benar, tentu sangat miris. Tapi saya secara pribadi tak ingin berspekulasi terkait kejadian ini. Namun Saya akan serius mengadvokasinya," pungkasnya. (Livrando Kambey)

Editor : Tanya Rompas