MANADOPOST.ID– Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) tetap berupaya memaksimalkan perbaikan, pemeliharaan, hingga pembangunan infrastruktur jalan di wilayah kerjanya.
Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga konektivitas dan kelancaran mobilitas masyarakat, meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran yang tersedia.
Namun demikian, pemerintah juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat, khususnya pelaku usaha dan pengendara kendaraan bertonase besar, untuk mematuhi ketentuan penggunaan jalan.
Dari data BPJN, ditemukan sejumlah ruas jalan yang baru berusia sekitar dua tahun, namun telah mengalami kerusakan cukup serius.
Kondisi ini diduga kuat akibat tingginya intensitas kendaraan berat, bahkan yang melebihi kapasitas muatan (overload), yang melintas di ruas jalan tersebut.
Beban berlebih yang terus menerus terjadi dinilai mempercepat penurunan kualitas jalan, sehingga umur teknis jalan tidak dapat bertahan sesuai perencanaan.
Di sisi lain, pemerintah dengan keterbatasan anggaran tidak dapat sepenuhnya mengakomodasi seluruh kebutuhan perbaikan jalan yang rusak dalam waktu singkat.
Karena itu, kolaborasi semua pihak menjadi kunci dalam menjaga keberlangsungan infrastruktur jalan.
“Sehingga sekiranya perlu ada kerja sama dari semua pihak agar bisa meminimalisir terjadinya kerusakan jalan,” ujar Kepala Balai Jalan Handiyana ST MSc melalui Kasatker I Ringgo Radetyo Ringgo ST MEng IPM ASEAN Eng.
Sementara itu, Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Anti Korupsi (LSM RAKO) turut mendorong adanya solusi alternatif guna mengurangi beban jalan umum.
LSM RAKO menilai, keberadaan jalan tol dapat menjadi salah satu opsi bagi kendaraan bertonase besar, sehingga tidak seluruh beban lalu lintas terpusat di jalan nasional maupun jalan daerah.
“Tol bisa menjadi alternatif, khususnya bagi kendaraan besar, agar beban jalan umum bisa berkurang dan kerusakan dapat diminimalisir,” ujar Ketua LSM RAKO Harianto Nanga. (*)
Editor : Gregorius Mokalu