MANADOPOST.ID-Stenly Boyodo alias Kulo, warga Lingkungan 8, Kelurahan Malalayang Satu, Kota Manado yang merupakan pelaku buang sampah sembarangan, kini sedang diburu personel Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).
Kulo sebelumnya tertangkap kamera CCTV membuang sampah sembarangan di jembatan wilayah Malalayang beberapa waktu lalu.
Sehingga dirinya kemudian mendapat surat panggilan untuk dilakukan proses pemeriksaan di Kantor Sat Pol PP Manado.
Namun, dirinya mangkir dari panggilan pertama dan dilaporkan tidak pulang ke rumahnya.
"Jadi, kami panggil yang bersangkutan untuk datang di kantor pada Hari Kamis 26 Maret jam 9. Karena akan dilakukan proses pemeriksaan. Tapi ternyata dia tidak datang," ungkap Kasat Pol PP Manado, Novly Siwi kepada Manado Post, Jumat (27/3).
Beberapa personel Sat Pol PP bersama Ketua Lingkungan 8 kemudian mendatangi rumahnya. Akan tetapi, yang bersangkutan tidak ada di rumah.
"Anggota datang ke rumah yang bersangkutan. Dan terinformasi dia sudah tidak ada di tempat.
Menurut informasi dari Ketua Lingkungan, dia tidak pulang-pulang rumah. Mungkin sudah lari atau bagaimana kami juga tidak tahu.
Tapi sampai saat ini anggota kami sedang mencari-cari informasi keberadaan yang bersangkutan," bebernya.
Dirinya pun mewarning dan akan mengirimkan surat panggilan kedua dan ketiga. Bilamana tetap tidak hadir, maka akan dilakukan pemanggilan paksa dengan bantuan pihak kepolisian.
"Jadi kalau sampai nanti dengan surat ketiga tidak hadir, akan meminta bantuan dari Korwas PPNS di Polres untuk upaya pemanggilan paksa," tegasnya.
Ditambahkannya, pelaku yang kesehariannya sebagai tukang parkir itu ternyata tidak memiliki KTP. Hanya ada copy Kartu Keluarga. (lak)
Editor : Livrando Kambey