Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Simak Capaian Pembangunan Makro Kota Manado Hingga Jumlah Realisasi Program dan Kegiatan Tahun 2025

Livrando Kambey • Selasa, 31 Maret 2026 | 17:56 WIB

Penandatanganan berita acara dalam rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian LKPJ Wali Kota tahun anggaran 2025, Selasa (31/3)
Penandatanganan berita acara dalam rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian LKPJ Wali Kota tahun anggaran 2025, Selasa (31/3)

MANADOPOST.ID-Wali Kota Manado, Andrei Angouw menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (31/3). 

 

LKPJ tersebut nantinya akan dibahas oleh pimpinan dan anggota DPRD.

 

Dalam kesempatan itu, Wali Kota mengatakan bahwa mengenai pertanggungjawaban angka-angkanya nanti akan ada di pertanggungjawaban APBD. 

 

"Karena saat ini angka-angka tersebut sedang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujarnya.

 

​Ruang lingkup LKPJ meliputi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan.

 

Secara ringkas Wali Kota juga menyampaikan ​capaian pembangunan makro Kota Manado Tahun 2025, yakni:

 

 -Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berada di angka 82,4% Naik dari 81,86%.

 

-Angka Kemiskinan di angka 4,99%. Turun dari 5,43% 

 

-Angka Pengangguran di 8,51%. Turun dari 8,73%.

 

-Pertumbuhan Ekonomi di 5,77%. Naik dari 5,53%.

 

-Pendapatan Per Kapita Rp124,43 Juta. Naik dari Rp115,48 Juta.

 

-Gini Ratio di 0,34. Turun dari sebelumnya 0,38 (Semakin baik). 

 

Untuk ​realisasi program dan kegiatan, pada tahun 2025, Pemerintah Kota Manado, kata Wali Kota, melaksanakan ​203 program, ​620 kegiatan dan ​1.280 sub-kegiatan.

​Pelaksanaan tersebut dibagi pada 54 Perangkat Daerah.

 

"Nanti rinciannya akan diserahkan ke pimpinan dan anggota DPRD. Dan saya harap ini bisa secepatnya dibahas karena di aturan ada jangka waktu pembahasannya. Kemudian akan diberi remomendasi kepada Pemkot," ungkapnya. (lak)

Editor : Livrando Kambey
#MANADO #DPRD #paripurna #LKPJ