MANADOPOST.ID-Komisi 2 DPRD Kota Manado, Selasa (31/3) memanggil Dirut PDAM untuk rapat dengar pendapat (RDP).
Pemanggilan tersebut menindaklanjuti informasi yang meresahkan warga Manado soal isu tercemarnya air PDAM.
Usai RDP, Komisi 2 langsung turun lapangan melihat langsung kondisi bak air, sekaligus melakukan pengawasan terhadap proses pengambilan sample untuk dilakukan uji lab oleh Kementerian Kesehatan dan dari Laboratorium Dinas Kesehatan Provinsi.
"Kami melaksanakan rapat dengar pendapat karena ada aduan dari masyarakat, teman-teman mahasiswa, bahwa ada pencemaran yang katanya menyebabkan airnya tercemar karena ada bakteri E. coli.
Setelah RDP di kantor DPRD, kami langsung merekomendasikan turun langsung ke lapangan untuk melihat secara langsung on the spot mengenai laporan-laporan dari masyarakat ini," ujar Wakil Ketua Komisi 2, Reza Rumambi didampingi Sekretaris Fraksi Lily Binti, anggota lainnya yakni Adolfien Wangania, Andrew Palit dan Franko Wangko.
Dirinya meminta PDAM jika hasil uji lab keluar nanti, maka dipublikasikan agar bisa menjawab keresahan, keluhan, kekhawatiran dari masyarakat tentang isu tercemarnya air PDAM.
"Memang, dalam rapat dengar pendapat juga sudah dijelaskan bahwa PDAM itu punya standar operasional untuk melaksanakan uji lab berkala selama 6 bulanan.
Kami sudah menyakdikan pebgambilan sample. Sekaligus melihat tempat-tempat saluran daripada pipa PDAM," tuturnya.
Komisi 2 pun berharap, pihak PDAM lebih membenahi saluran dan sarana prasarana supaya penyediaan air benar-benar sesuai dengan standar kesehatan dan bisa disalurkan ke masyarakat. (lak)
Editor : Livrando Kambey