Sat Pol PP Manado Dapati Trotoar Sedang Dirusak Alat Berat

Livrando Kambey • Dipublikasikan Rabu, 15 April 2026 | 18:19 WIB
TANGKAP TANGAN: Nampak Personel Satuan Polisi Pamong Praja mendapati adanya alat besar yang sedang merusak trotoar.
TEMUAN: Nampak Personel Satuan Polisi Pamong Praja mendapati adanya alat besar yang sedang merusak trotoar di Komo Luar

 

MANADOPOST.ID-Anggota Tim II Pasus Satuan Polisi Pamong Praja menemukan adanya perusakan trotoar di wilayah Komo Luar. 

 

Hal tersebut didapati Sat Pol PP saat melakukan penertiban pedagang musiman yang berjualan di badan jalan. 

 

Dalam kegiatan penertiban, personel Sat Pol PP sempat memberikan sosialisasi perihal perda kepada warga yang tidak memiliki izin membuat jalan masuk sehingga merusak fasilitas umum yakni trotoar.

 

Kepala Sat Pol PP Manado, Novly Siwi saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. 

 

"Itu yang di Komo. Kami sudah laporkan itu ke Pak Wali Kota dan Sekda. Mungkin sudah ditigaskan ke Pak Kadis PUPR," kata Siwi, Rabu (15/4).

 

Dirinya juga telah menugaskan PPNS untuk ke lokasi dan memeriksa. Karena, lanjutnya, menurut informasi yang masuk, pihak pengembang sudah memiliki (Persetujuan Bangun Gedung (PBG). 

 

"Kata sementara proses Persetujuan Bangun Gedung. Tapi kan kalau bongkar trotoar itu harus melapor. Tidak bisa. 

 

Harus ada izin, persetujuan. Sebab itu sarana publik. Bukan sarana pengembang atau pengusaha," jelasnya. 

 

Dirinya mengaku tinggal menunggu hasil pengecekan dari PPNS. (lak)

Editor : Livrando Kambey
trotoar MANADO