Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

KPU Manado Sampaikan Rancangan Penataan Dapil ke Komisi 1 DPRD

Livrando Kambey • Senin, 27 April 2026 | 13:56 WIB
Audiensi KPU Manado ke Komisi 1 DPRD Kota Manado, Senin (27/4) membahas rancangan penataan dapil
Audiensi KPU Manado ke Komisi 1 DPRD Kota Manado, Senin (27/4) membahas rancangan penataan dapil

 

MANADOPOST.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado audiensi dengan Komisi 1 DPRD Manado, Senin (27/4).

 

Dalam pertemuan tersebut membahas rancangan atau usulan terkait penataan daerah pemilihan (Dapil).

"Kita membahas rancangan atau usulan terkait dengan penataan dapil. Karena ini masuk dalam pratahapan di KPU, maka kita juga wajib untuk koordinasi dengan pihak terkait, dalam hal ini Pemerintah Kota maupun DPRD Manado untuk membicarakan rancangan-rancangan dapil, usulan-usulan lain," kata Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang.

 

​Pihaknya, kata dia, menerima usulan dari masyarakat lewat DPRD Kota Manado bahwa ternyata banyak hal yang perlu dibicarakan. 

 

Untuk itu, akan diagendakan pertemuan dalam bentuk FGD (Focus Group Discussion) yang akan dilaksanakan di DPRD Kota Manado dengan melibatkan akademisi, pihak partai politik, Pemkot Manado, pihak-pihak terkait seperti Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dan lain sebagainya.

 

​"Tujuannya adalah untuk merancang atau menyepakati dari lima rancangan dapil yang kita usulkan, karena akan mengerucut ke tiga rancangan yang akan kita masukkan ke KPU RI untuk ditentukan drafnya.

 

Jadi, ada lima dapil yang sementara didraf atau dirancang: ​Satu dapil eksisting (yang saat ini berjalan). ​Empat rancangan dapil baru yang nantinya akan dibahas bersama," terangnya.

 

​Dalam pembentukan empat rancangan itu, lanjutnya, tidak hanya ditentukan secara asal-asalan. Tetapi pihaknya mengedepankan tujuh prinsip sebagaimana dalam Undang-undang Pemilu. 

 

"Sehingga dalam rancangan ini, tentunya kita perlu masukan. Baik dari masyarakat, DPRD Kota Manado, Bawaslu, Dukcapil, partai politik, hingga akademisi. Semua akan kita libatkan. Karena dari lima rancangan ini akan mengerucut ke tiga rancangan," pungkasnya. 

 

Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Manado, Noortje Van Bone menyampaikan, apa yang dipaparkan pihak KPU soal penataan dapil baru sebatas rencana.

 

​"​Jadi ini baru rancangan. Lima rancangan yang memiliki alternatif-alternatif lain. Makanya mereka audiensi dengan kami supaya ke depan kalau mau pemilihan kan sudah tahu tahapan-tahapannya," kata Van Bone.

 

Kedepan, lanjutnya, akan melakukan audiensi atau diskusi dengan pemangku kepentingan (stakeholder) dan sinkronisasi data dengan pihak Dukcapil. (lak)

Editor : Livrando Kambey
#MANADO #DPRD #Dapil #KPU