Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Terus Dikeluhkan, Pasien BPJS Dinomorduakan, Apa Langkah Pemerintah?

Livrando Kambey • Selasa, 28 April 2026 | 11:46 WIB
Komisi 4 DPRD Kota Manado saat rapat dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan Manado, Senin (28/4)
Komisi 4 DPRD Kota Manado saat rapat dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan Manado, Senin (28/4)

 

MANADOPOST.ID-Komisi 4 DPRD Manado menyampaikan keluhan pasien BPJS yang dinomor duakan ketika berada di rumah sakit (RS). 

 

Anggota Komisi 4, Revani Parasan menceritakan, ketika pasien BPJS datang di RS, susah mendapat ruangan. Terkadang, 3 hari sudah disuruh pulang. Padahal belum sepenuhnya pulih. 

 

"Itu keluhan yang masuk pada kami. BPJS ini kan program pemerintah. Tapi, banyak hal  yang dilakukan pihak RS kepada pasien BPJS," ujarnya.

 

Dirinya melihat di RS tertentu bukan lagi fokus pada pelayanan kesehatan, namun hanya melihat profit saja. 

 

"Kalau memang tak mau terima BPJS, ya jangan kerja sama. Jangan sampai pelayanan ke masyarakat itu terabaikan. 

 

Masalah ini bukan satu atau dua kali dikeluhkan. Tapi berkali-kali. Makanya langkah-langkah yang dilakukan pemerintah merespon keluhan-keluhan ini. Ini memang harus diseriusi. Kalau perlu panggil BPJS untuk berkomunkasi terkait hal ini," tegasnya.

 

Oleh karena itu, diringa menyarankan dan mengusulkan agar pemerintah lewat dinas terkait lakukan pertemuan rutin dengan pihak-pihak RS membahas keluhan-keluhan yang berulang kali terjadi.

 

"Supaya tidak ada kejadian-kejadian dan keluhan yang sama lagi," pungkasnya. 

 

Ketua Komisi 4, Jimmy Gosal juga mengakui hal itu. Dimana pihaknya sering mendapatkan keluhan terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit.

 

"Memang keluhan ini selalu masuk ke kami. Namun, yang dituntut adalah apa langkah yang diambil pemerintah ketika ada keluhan berulang kali terjadi.

 

Makanya kami ingin mendengar langsung dari Dinas Kesehatan," ucapnya. 

 

Menanggapi itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Manadk, Boby Kereh menyampaikan, ada beberapa keluhan di RS sudah ditindaklanjuti.

 

"Kalau soal pasien BPJS dinomor duakan, pada dasarnya pelayanan di RS karena menyangkut regulasi. Memang ketersediaan tempat tidur yang belum cukup secara keseluruhan. Tapi ada regulasi. Namun baiknya libatkan BPJS untuk menjelaskan," tuturnya. 

 

Pihaknya sebagai pemerintah, kata dia, bertugas untuk melakukan pengawasan soal pelayanan. 

 

"Yang kami laksanakan itu pengawasan dan monitoring oleh tim dengan turun ke rumah sakit-rumah sakit . Akan tetapi ini berhubungan dengan efisiensi, makanya tahun ini belum ada kegiatan pertemuan dengan rumah sakit. Namun monitoring, pengawasan tetap jalan. Itu ada jadwalnya," terang Kadis. (lak)

Editor : Livrando Kambey
#keluhan #pelayanan kesehatan #Rumah Sakit