Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Sidang Keliling Kembali Hadir di Manado, Menyasar Perkara Perceraian Hingga Isbat Nikah

Livrando Kambey • Kamis, 30 April 2026 | 11:13 WIB
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado saat menerima kunjungan Pengadilan Agama (PA) Manado, Kamis (30/4)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado saat menerima kunjungan Pengadilan Agama (PA) Manado, Kamis (30/4)

 

MANADOPOST.ID-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado, Kamis (30/4) menerima kunjungan Pengadilan Agama (PA) Manado.

 

Kunjungan tersebut menjadi langkah awal dari sebuah terobosan besar, yakni menghadirkan sidang keliling bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses layanan hukum.

 

Ketua Pengadilan Agama Manado, Drs Muhtar Tayib mengatakan, saat ini pihaknya belum memiliki anggaran khusus untuk menyelenggarakan sidang keliling.

 

Namun keterbatasan itu tidak membuat mereka berhenti bergerak. Alih-alih menunggu, PA Manado memilih melangkah lebih jauh dengan mengetuk pintu kolaborasi. Salah satunya dengan Disdukcapil Kota Manado.

 

"Kami ingin berinovasi. Sidang keliling adalah cara kami mendekatkan keadilan kepada masyarakat. Kami juga butuh dukungan dari pemerintah kota untuk mewujudkannya," ujar Muhtar Tayib dalam pertemuan tersebut.

 

Pilihan menggandeng Disdukcapil bukan tanpa alasan. Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berwenang menerbitkan dokumen kependudukan seperti akta cerai, akta kelahiran anak, hingga kartu keluarga, Disdukcapil menjadi mitra strategis yang paling relevan untuk sinergi semacam ini.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Manado, Erwin Kontu SH menyatakan, pihaknya sangat terbuka dan mendukung penuh rencana kolaborasi ini.

 

"Selagi ini untuk kepentingan masyarakat, Disdukcapil membuka pintu selebar-lebarnya. Kami siap berkolaborasi," tegas Erwin di hadapan rombongan PA Manado.

 

Sidang keliling di Kota Manado sebenarnya bukan hal baru. Sebelumnya, program serupa telah sukses dijalankan bersama Pengadilan Negeri (PN) Manado. Hasilnya disambut antusias oleh masyarakat.

 

Kini, Pengadilan Agama Manado ingin mengikuti jejak yang sama. Kolaborasi dengan Disdukcapil ini menjadi langkah kedua dalam memperluas jangkauan sidang keliling di Kota Manado, kali ini menyasar perkara-perkara yang menjadi kewenangan pengadilan agama, seperti perceraian, penetapan wali, dan isbat nikah. (lak)

Editor : Livrando Kambey
#MANADO #Sidang Keliling #Dukcapil