Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Imbauan Resmi Polresta Manado, Komandan Tende Cs Dilarang Live Streaming di Medsos Selama Jam Dinas, Ini Respon Netizen

Livrando Kambey • Senin, 4 Mei 2026 | 10:41 WIB
Imbauan resmi yang dikeluarkan Polresta Manado
Imbauan resmi yang dikeluarkan Polresta Manado

 

MANADOPOST.ID-Polresta Manado secara tegas melarang seluruh anggotanya melakukan kegiatan live streaming di media sosial (Medsos) selama jam dinas.

 

Kebijakan dalam upaya menjaga profesionalisme, disiplin, serta marwah institusi tersebut disampaikan melalui imbauan resmi yang dikeluarkan oleh Seksi Humas Polresta Manado, Minggu (3/5).

 

Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa seluruh personel tidak diperkenankan melakukan siaran langsung dalam bentuk apa pun saat sedang menjalankan tugas kedinasan.

 

Kasi Humas Polresta Manado, IPTU Agus Haryono menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga citra Polri di tengah masyarakat.

 

“Larangan ini bertujuan untuk memastikan setiap anggota tetap fokus pada tugas dan tanggung jawabnya, serta menjaga etika dan profesionalisme sebagai aparat penegak hukum,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, penggunaan media sosial oleh anggota Polri tetap diperbolehkan. Namun harus sesuai dengan kepentingan dinas dan tidak mengganggu pelaksanaan tugas di lapangan.

 

Kebijakan tersebut juga merujuk pada Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri yang mengatur kewajiban setiap anggota dalam menjaga perilaku, etika, serta nama baik institusi.

 

“Setiap anggota Polri wajib menjunjung tinggi kode etik profesi. Media sosial harus dimanfaatkan secara bijak, bukan untuk kepentingan pribadi saat bertugas,” tegas IPTU Agus.

 

Polresta Manado juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Melalui kebijakan ini, diharapkan seluruh personel semakin meningkatkan kedisiplinan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa distraksi yang tidak relevan dengan tugas pokok.

 

Polresta Manado terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, sejalan dengan semangat Mapalus Torang Jaga Manado Aman. 

 

Diketahui, selama ini banyak personel Polri sering menggunakan melakukan live streaming di Facebook, terlebih dalam melakukan penangkapan maupun pengamanan di tengah masyarakat. 

 

Seperti halnya salah satu personel Polresta Manado, yakni Imanuel Tendean atau Komandan Tende, yang juga dikenal dengan julukan Oto Itang.

 

Aksi-aksinya bersama rekan-rekannya saat bertugas mengamankan Kota Manado, mendapat banyak apresiasi. Bahkan, masyarakat bisa menyaksikan langsung proses penangkapan para pembuat onar di Ibu Kota Provinsi Sulut melalui live Facebook Oto Itang.

 

Kebijakan Polresta Manado ini mendapat tanggapan dari netizen lewat komentar di akun FB Polreta Manado.

 

"Sisi positif dari Live Streaming saat bertugas, supaya masyarakat bisa melihat respon pihak Kepolisian dalam menjaga keamanan serta menindaki pelaku kejahatan dari aduan masyarakat.

 

Sehingga tercipta kenyamanan di masyarakat serta ada efek jerah pelaku kejahatan.

Semoga tidak dilarang semuanya, tapi hanya dibatasi dalam case tertentu," tulis akun bernama Alfa Mawitjere.

 

"Saya kira kerja nyata dgn melakukan live streming secara profesionalisme itu jauh lebih baik daripada kerja dgn tdk tranparan atau bersembunyi dibalik profesionalisme. 

 

Karena semua manusia pasti berbeda dalam cara menanggapi sesuatu hal yg terjadi. Ada yg menilai baik, begitu jga sebaliknya," tulis akun Michael Supit.

 

"Saat ini masyarakat lbh percaya kerja yg nyata, yang jelas. Bkn tersembunyi di balik lubang tikus. Biar masyarakat lebih puas," tulis akun Angky Antore Sudara. (lak)

Editor : Livrando Kambey
#MANADO #polresta #Medsos