MANADOPOST.ID-Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Manado dr Steaven Dandel, Rabu (12/5) mengunjungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Kelurahan Tumumpa Dua, Kecamatan Tuminting.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut langsung atas instruksi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado dalam rangka merespon persoalan yang sempat viral di media sosial.
Sekkot nampak didampingi beberapa Kepala Dinas serta jajaran Pemkot Manado.
Camat Tuminting Hence Edwin Patimbano yang juga turut serta dalam kunjungan tersebut mengatakan, langkah itu diambil setelah SPPG tersebut menjadi sorotan di media sosial akibat perselisihan antara sejumlah warga setempat dengan pihak pengelola.
Dimana ketegangan tersebut dipicu oleh keluhan masyarakat mengenai buruknya tata kelola limbah sisa produksi.
"Warga memprotes keras pembuangan limbah yang dialirkan langsung ke saluran drainase atau got tanpa proses pengolahan yang memadai.
Sehingga menimbulkan bau busuk yang menyengat dan mencemari lingkungan pemukiman sekitar.
Tapi, mengantisipasi eskalasi konflik, pihak Kelurahan Tumumpa Dua bersama Pihak Kepolisian melalui Polsek Tuminting sebelumnya telah turun tangan melakukan pengamanan di lokasi kejadian dan mediasi," ujar Camat.
Dalam peninjauan tersebut, Sekretaris Kota Manado melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang ada.
"Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, ditemukan fakta bahwa ketidaklayakan fasilitas seperti sistem IPAL yang saat ini digunakan sudah tidak memenuhi standar teknis kesehatan lingkungan," bebernya.
Selain itu, ada kelebihan kapasitas (Over Capacity). Dimana fasilitas yang tersedia tidak lagi mampu menampung serta mengolah volume limbah dari aktivitas produksi harian SPPG. Sehingga limbah meluap ke saluran pembuangan warga.
"Pihak pengelola SPPG secara kooperatif menyatakan komitmennya untuk segera melakukan pembenahan total.
Dalam sesi diskusi, mereka memberikan klarifikasi bahwa sistem pengolahan limbah yang baru dan lebih modern saat ini tengah dalam proses pengiriman dan akan segera dipasang guna menggantikan sistem yang lama," tuturnya.
Sejumlah pejabat Pemkot yang hadir yakni Kepala Dinas Pangan serta jajarannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan jajaran ahli teknis lingkungan.
Kehadiran mereka untuk memastikan penanganan masalah tersebut dilakukan secara lintas sektor dan sesuai regulasi.
Camat menyampaikan, Pemerintah Kota Manado menegaskan bahwa operasional fasilitas pemenuhan gizi harus tetap berjalan beriringan dengan kenyamanan dan kesehatan masyarakat sekitar.
"Pengawasan ketat akan terus dilakukan hingga sistem IPAL yang baru berfungsi secara optimal," pungkasnya. (lak)
Editor : Livrando Kambey