Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Setuju Proyek Strategis Pemkot Manado 2026 Dikawal Kejaksaan dan Polisi, Politisi PKS: Ini Pencegahan atas Tindakan Korupsi

Livrando Kambey • Senin, 18 Mei 2026 | 12:32 WIB
Nur Amalia
Nur Amalia

 

MANADOPOST.ID-Kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dengan Kejaksaan Negeri dan Polresta dalam rangka pengawalan proyek strategis daerah tahun 2026, mendapat respon baik DPRD.

 

Belum lama ini, Pemkot telah lakukan penandatanganan kontrak dan pakta integritas proyek strategis daerah tahun 2026 bersama Kajari dan Polresta.

 

Terlebih khusus Dinas Perkim. Sebab, dari 14 proyek strategis, ada 4 kegiatan yang ditangani Dinas Perkim dengan total anggaran sekitar Rp65 Miliar.

 

Anggota DPRD Manado, Nur Amalia mengaku belum mengetahui secara persis detail kerja sama tersebut. 

 

Namun dirinya melihat itu kemungkinan adalah pengawasan serta bagian dari regulasi yang dahulu ada di TP4D (Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan). 

 

"Tetapi memang TP4D ini sudah ditiadakan dan diatur dalam regulasi baru. Nah, saya tentu setuju kerja sama ini.

 

Pengawasan ini positif karena akan menjadi pengamanan pembangunan strategis. Misalkan saja agar tidak terganggu hambatan hukum, atau mungkin premanisme atau pencegahan potensi Korupsi," kata Amalia kepada Manado Post, Senin (18/5).

 

Dikatakan Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Manado ini, sekarang memang semua tahapan administrasi, konsultasi dan lainnya semakin detail. 

 

"Jadi ini memang pencegahan atas tindakan korupsi yang harus dilakukan. Pemkot juga sudah datang ke DPRD dan konsultasi rencana pembangunan. Katanya menang itu aturan yang baru sejak dua tahun lalu. Regulasi baru," terangnya. 

 

Sehingga, lanjut personel Komisi 3 ini, dengan adanya kerja sama itu, maka tidak ada lagi sulap menyulap dalam hal pembangunan.

 

"Atau tidak ada peluang kemudian tiba-tiba melakukan pembangunan tanpa masuk di SIPD. Jadi, sudah tak bisa diganti atau digeser. Harus ada dalam pembahasan," pungkasnya. (lak)

Editor : Livrando Kambey
#Proyek #MANADO #DPRD