Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

40 Pejabat Pemkot Manado Ikut Penilaian Kompetensi, Sekkot: Harus Mampu Beradaptasi dan Berakselerasi

Livrando Kambey • Selasa, 19 Mei 2026 | 12:38 WIB
UJI: Foto bersama usai pembukaan kegiatan penilaian kompetensi ASN Pemkot Manado di Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (19/5).
UJI: Foto bersama usai pembukaan kegiatan penilaian kompetensi ASN Pemkot Manado di Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (19/5).

 

MANADOPOST.ID-Sebanyak 40 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dan Administrator Pemerintah Kota Manado mengikuti penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado, Selasa (19/5).

 

Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Manado, Steaven Dandel menyampaikan bahwa kompetensi ASN menjadi kebutuhan mendesak di tengah dinamika pelayanan publik dan perkembangan zaman yang semakin cepat.

 

Disampaikannya, ASN tidak hanya dituntut memiliki kompetensi teknis, tetapi juga kemampuan manajerial serta kompetensi sosial kultural dalam berinteraksi dengan masyarakat.

 

“ASN harus mampu beradaptasi dan berakselerasi dengan perkembangan zaman. Pemerintah membutuhkan aparatur yang profesional, inovatif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Dandel.

 

Diterangkannya, penilaian kompetensi bukan sekadar formalitas administratif. Melainkan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang efektif, efisien, bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.

 

Kepala BKPSDM Kota Manado, Otniel Tewal menjelaskan, pelaksanaan uji kompetensi merupakan instrumen penting dalam memetakan kesesuaian kompetensi ASN dengan standar jabatan yang diemban.

 

Pengembangan karier ASN, kata dia, harus dilaksanakan secara objektif berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja, tanpa dipengaruhi latar belakang politik, suku, agama, ras, gender maupun faktor nonkompetensi lainnya.

 

“Melalui uji kompetensi ini, pemerintah dapat mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, serta kesenjangan kompetensi pejabat. Sehingga pengembangan karier ASN dapat dilakukan secara lebih terarah dan profesional,” tuturnya.

 

Ditambahkannya, penilaian kompetensi merupakan langkah konkret Pemerintah Kota Manado dalam meningkatkan kualitas sumber daya aparatur, sekaligus memperkuat manajemen ASN yang akuntabel dan berorientasi pada hasil pelayanan publik. (lak)

Editor : Livrando Kambey
#MANADO #kompetensi #ASN