Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

DPRD Manado Desak Cairkan Dana Ganti Untung Bagi Warga di DAS Jika Persyaratan Lengkap

Livrando Kambey • Selasa, 19 Mei 2026 | 16:27 WIB
Yandri Amrain
Yandri Amrain

 

MANADOPOST.ID-DPRD Manado mendesak pihak Balai Sungai dan BPN memproses pembayaran ganti untung kepada warga di daerah aliran sungai (DAS) Sario dan Tikala bilamana semua persyaratan sudah terpenuhi.

 

"BPN dan Balai Sungai sudah menyatakan akan segera mencairkannya tahun ini apabila sudah lengkap persyaratan yang diurus. Dan mereka katakan siap membayar," ujar Sekretaris Komisi 3 DPRD Manado, Yandri Amrain.

 

Politisi Partai Gerindra itu mengaku memberikan masukan apabila ada warga yang belum lengkap persyaratan agar diskip dulu. 

 

"Daripada harus menunggu berlarut-larut. Apa lagi ini kan dari tahun 2021. Sudah 5 tahun persoalan ini. 

 

Oleh karena itu, saya mintakan kepada BPN dan Balai Sungai untuk segera mencairkan apabila persyaratan administrasi dari masyarakat itu sudah lengkap," tandasnya.

 

Sementara itu, Perwakilan Balai Wilayah Sungai Sulawesi I, Harry Sanali mengatakan, untuk persoapan data keseluruhannya ada di Panitia Pengadaan Tanah (P2T). 

 

"Kami pihak Balai hanya sebagai pembayar apabila prosesnya sudah selesai di tahapan validasi dengan data yang sudah dikeluarkan oleh appraisal. ​Jadi dari Balai Sungai hanya siap membayar menunggu dari BPN," tuturnya. 

 

Dirinya juga menyampaikan bahwa anggarannya masih ada di Kantor Perbendaharaan Negara (KPN). 

 

"Jadi, dana itu ada. Ada di dalam DIPA. Nah, DIPA itu adanya di KPN. ​Jadi kami tidak ada simpan-simpan dana. Ini supaya masyarakat tahu. Jangan masyarakat beranggapan bahwa itu (dana) sudah ada di Balai," pungkasnya. (lak)

Editor : Livrando Kambey
#MANADO #das #Tikala