MANADOPOST.ID-Upaya konsolidasi demokrasi terus dilakukan melalui ruang-ruang akademik. Kali ini, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Manado, Brilliant Johanes Maengko hadir sebagai dosen tamu di Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi, Senin (25/5).
Dalam perkuliahan mata kuliah Dasar-dasar Pemerintahan untuk mahasiswa semester 2 tersebut, Brilliant membawakan topik Pembentukan Organisasi Pemerintahan dengan sub tema pembentukan Bawaslu.
Di hadapan mahasiswa, alumni Universitas Sam Ratulangi itu memaparkan sejarah terbentuknya lembaga pengawasan pemilu di Indonesia.
Mulai dari hadirnya Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu (Panwaslak) pada tahun 1982 hingga lahirnya Bawaslu) sebagai lembaga permanen melalui reformasi sistem demokrasi di Indonesia.
“Bawaslu lahir dari kebutuhan demokrasi untuk memastikan pemilu berjalan jujur dan adil. Pengawasan tidak bisa hanya dilakukan saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi harus dibangun sejak dini melalui pendidikan politik dan pengawasan partisipatif,” ujar Brilliant dalam pemaparannya.
Secara singkat, ia juga menjelaskan tugas dan fungsi Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu, termasuk berbagai kerja-kerja pengawasan demokrasi yang saat ini terus diperkuat di tengah tantangan politik modern.
Menurutnya, langkah pencegahan menjadi hal paling penting dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
“Kalau pencegahan dilakukan sejak awal, maka potensi pelanggaran bisa ditekan. Karena ketika sudah masuk tahapan pemilu, bisa jadi semuanya sudah terlambat,” katanya.
Ia pun menegaskan pentingnya gerakan bersama untuk mencegah politik uang, polarisasi masyarakat, penyebaran hoaks, hingga penggunaan isu SARA dalam kampanye politik.
“Cegah politik uang, cegah polarisasi, cegah hoaks, cegah SARA dalam kampanye. Semua itu harus dimulai dari pendidikan politik dan pendidikan pengawas partisipatif sejak sekarang,” tambahnya.
Perkuliahan berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan mahasiswa terkait posisi Bawaslu dalam sistem pemerintahan serta ada yang menanyakan terkait putusan MK 135 tentang pemilu nasional dan lokal, tantangan pengawasan pemilu di era digital, hingga peran generasi muda dalam menjaga demokrasi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi demokrasi melalui kolaborasi antara lembaga pengawas pemilu dan dunia akademik, sekaligus memperkuat kesadaran politik generasi muda agar pemilu ke depan semakin berkualitas dan berintegritas. (lak)
Editor : Livrando Kambey