MANADOPOST.ID-Kota Manado nyaris tak punya lahan pertanian. Persoalan itu sempat terungkap dalam rapat Komisi 2 DPRD Manado dengan Dinas Pertanian, belum lama ini.
Masyarakat saat ini bertani di lahan milik orang lain. Hal tersebut sangat mengkhawatirkan para petani.
"Karena saat rapat, Dinas Pertanian menyampaikan bahwa masyarakat sekarang bertani di tempat-tempat atau di lahan orang lain.
Saya menyarankan dan berharap rekomendasi itu bisa dikeluarkan oleh Pemerintah Kota terkait dengan kepastian hukum untuk para petani, khususnya lahan," kata Anggota Komisi 2 DPRD Manado, Rahman Kodu.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu meminta dengan sangat dinas terkait agar ke depan kelompok-kelompok tani itu ada kepastian mengenai lahan.
"Karena, kalau tidak ada kepastian maka mereka hanya meminjam lahan kepada pemilik. Kapan saja sang pemilik bisa mengambil lahannya. Jika terjadi demikian, maka sia-sia masyarakat bertani selama ini. Karena memang tidak ada kepastian sampai kapan petani pergunakan lahan itu," jelasnya.
Oleh karena itu dirinya meminta peran penting dari Pemkot untuk memfasilitasi hal tersebut.
"Mudah-mudahan ke depan kelompok-kelompok tani ini bisa dibantu oleh pemerintah dalam hal kepastian lahan," harapnya.
Senada disampaikan Anggota Komisi 2 Adolfien Wangania. Ketua Fraksi Partai Golkar ini menyayangkan jika selama ini warga hanya bertani di lahan milik orang lain.
"Kenapa ini tidak diusulkan ke pimpinan untuk penyediaan lahan bagi petani. Pemerintah itu kan harusnya hadir memberikan solusi, fasilitas untuk masyarakat petani," tuturnya.
Dia mencontohkan, Pemkot dalam hal ini Dinas Pertanian untuk memfasilitasi, berkomunikasi dengan pemilik lahan soal waktu pemakaian lahan yang sedang dipakai warga untuk bertani.
"Bicara dengan pemliki lahan untuk bagaimana petani bisa ada jaminan bergarap. Supaya ada kepastian," pungkasnya. (lak)
Editor : Livrando Kambey