MANADOPOST.ID-Sebanyak 90an Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintahan Kota (Pemkot) Manado diambil sumpah/janji oleh Wakil Wali Kota, dr Richard Sualang, Selasa (2/6) di Aula Kantor BKPSDM.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Manado, Otniel Tewal mengatakan, yang diambil sumpah adalah mereka yang sudah mendapat surat keputusan (SK).
"Yang sudah 100 persen. Statusnya diubah jadi PNS dari CPNS. Karena sesuai Undang-undang wajib diangkat dan diambil sumpah/janji sebagai PNS.
Jadi, setelah menerima SK 100 persen PNS, maka mereka wajib untuk diambil sumpah/janji sebagai PNS," kata Otniel kepada Manado Post.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Manado, dr Richard Sualang mengucapkan banyak selamat kepada seluruh PNS yang telah mengucapkan sumpah/janji.
"Sampaikan pula salam dan kebahagiaan ini kepada keluarga yang senantiasa memberikan doa, dukungan dan pengorbanan dalam setiap proses yang telah dilalui," kata Sualang.
Dirinya juga mengingatkan bahwa status sebagai ASN merupakan awal dari perjalanan pengabdian kepada bangsa, negara dan masyarakat.
Karena itu, lanjutnya, dibutuhkan tekad yang kuat, semangat kerja yang tinggi, disiplin, serta integritas dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.
"Mari terus mempersiapkan diri, membangun karakter yang baik dan menjaga komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Manado. Semoga amanah yang diemban dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi," kuncinya. (lak)
Editor : Livrando Kambey