MANADOPOST.ID-Pegawai di Pemerintah Kota Manado yang diduga selingkuh dan kepergok dalam satu kamar, bakal ditindak tegas sesuai aturan.
Pria yang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Dinas Pemadam Kebakaran kedapatan bersama perempuan berinisial ET yang bekerja di RSUD Kota Manado.
Keduanya dipergok oleh suami ET di sebuah rumah di Jalan Sea Lorong Tuminting 3, Kota Manado. Kejadian itu pun langsung viral di media sosial.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Manado, Otniel Tewal mengatakan, saat ini pihaknya menunggu limpahan dari instansi kedua pegawai tersebut bekerja.
"Ini kan sudah ada bukti jelas dan beredar di medsos. Nah, saya sudah perintahkan agar hubungi atasan mereka dulu supaya dipercepat penanganan agar kemudian dilimpahkan ke BKPSD," ujar Otniel kepada Manado Post, Minggu (28/6).
Dijelaskannya, ketika sudah dilimpahkan ke BKPSD, maka pihaknya akan langsung proses pemeriksaan lebih mendalam.
"Yang pasti kita ikut mekanismenya. Memang kalau dilihat ini akan sangat fatal (sanksinya). Yang pasti kita akan langsung tindak lanjut ketika sudah dilimpahkan ke BKPSDM," jelansya.
Ditambahkan Otniel, ketika sudah melalui berbagai mekanisme sesuai aturan yang ada, maka BKPSDM akan melakukan proses penjatuhan hukuman. (lak)
Editor : Livrando Kambey