Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Tak Ada Aduan di Ombudsman Selama Pelaksanaan SPMB di Manado, Ini Daftar SD dan SMP dengan Jumlah Pendaftar Terbanyak

Livrando Kambey • Senin, 6 Juli 2026 | 11:58 WIB
Bart Assa
Bart Assa

 

MANADOPOST.ID-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado telah melaksanakan pengumuman hasil Seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap I dan Tahap II Tahun Ajaran 2026/2027 pada tanggal 4 Juli 2026. 

 

Pengumuman tersebut menjadi penanda berakhirnya seluruh rangkaian seleksi utama penerimaan murid baru pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Manado.

 

Pengumuman hasil seleksi dilaksanakan secara terbuka dan turut dihadiri oleh Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulut serta perwakilan Ombudsman RI sebagai bentuk pengawasan terhadap penyelenggaraan SPMB. 

 

Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman menyampaikan bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi selama pelaksanaan SPMB, proses penerimaan murid baru di Kota Manado berjalan dengan baik, sesuai ketentuan yang berlaku, serta memenuhi prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. 

 

Ombudsman juga menyampaikan, selama pelaksanaan SPMB, tidak terdapat satu pun pengaduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman terkait penyelenggaraan SPMB Kota Manado.

 

Berdasarkan hasil rekapitulasi pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, jumlah daya tampung seluruh SD dan SMP Negeri di Kota Manado sebanyak 7.488 kursi. 

 

"Jumlah calon murid yang mendaftar mencapai 5.180 orang. Sedangkan calon murid yang dinyatakan diterima sebanyak 4.845 orang. Dengan demikian masih terdapat sekitar 2.643 kursi yang belum terisi dan akan dioptimalkan melalui pelaksanaan SPMB Tahap III," kata Kepala Dinas Pendidikan Manado, Bart Assa kepada Manado Post.

 

Data hasil seleksi juga menunjukkan bahwa masih terdapat beberapa sekolah yang menjadi tujuan utama masyarakat. Pada jenjang SMP, jumlah pendaftar terbanyak terdapat di SMP Negeri 1 Manado dengan 578 pendaftar, diikuti SMP Negeri 8 Manado sebanyak 337 pendaftar, SMP Negeri 10 Manado sebanyak 303 pendaftar, SMP Negeri 7 Manado sebanyak 279 pendaftar, dan SMP Negeri 3 Manado sebanyak 275 pendaftar.

 

Sementara pada jenjang SD, jumlah pendaftar terbanyak terdapat di SD Negeri 03 Manado sebanyak 87 pendaftar, disusul SD Negeri 02 Manado 83 pendaftar, SD Negeri 06 Manado 58 pendaftar, SD Negeri 25 Manado 56 pendaftar, dan SD Negeri 21 Manado 55 pendaftar.

 

"Kami melihat bahwa distribusi pilihan sekolah pada tahun ini mulai menunjukkan pemerataan yang lebih baik dibanding beberapa tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan pendidikan di berbagai sekolah negeri di Kota Manado.

 

Sekolah-sekolah yang memperoleh jumlah pendaftar tinggi umumnya memiliki kombinasi beberapa keunggulan. Seperti prestasi akademik maupun nonakademik, kualitas guru, kepemimpinan kepala sekolah, kelengkapan sarana prasarana, lingkungan belajar yang baik, serta lokasi sekolah yang strategis," jelasnya.

 

Namun Pemerintah Kota Manado, lanjutnya, terus berkomitmen menghilangkan stigma sekolah favorit dan tidak favorit melalui pemerataan mutu pendidikan sehingga seluruh sekolah negeri mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas.

 

Walaupun terdapat beberapa sekolah dengan persaingan yang cukup ketat, secara umum tidak terdapat sekolah yang jumlah pendaftarnya mencapai tiga kali lipat dari daya tampung. Seluruh proses seleksi dilakukan secara otomatis melalui aplikasi SPMB Teman Baru sesuai ketentuan masing-masing jalur penerimaan sehingga tidak terdapat ruang untuk intervensi maupun titipan.

 

Lebih jauh dikatakan Kadis, masih tersedianya sekitar 2.643 kursi pada sejumlah sekolah negeri menjadi dasar bagi Pemkot untuk melaksanakan SPMB Tahap III. 

 

"Tahap ini bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan sisa daya tampung, sekaligus memberikan kesempatan kepada calon murid yang telah memiliki akun pada aplikasi SPMB Teman Baru tetapi belum memperoleh sekolah, calon murid yang telah mengikuti seleksi namun belum dinyatakan lulus, serta masyarakat yang belum sempat mengikuti pendaftaran pada Tahap I dan Tahap II," terangnya. 

 

Tahapan berikutnya setelah pengumuman hasil seleksi adalah pendaftaran ulang yang akan dilaksanakan pada 8 sampai dengan 10 Juli 2026. Seluruh calon murid yang dinyatakan diterima wajib melakukan pendaftaran ulang di sekolah tujuan dengan membawa seluruh dokumen asli yang sebelumnya telah diunggah pada aplikasi SPMB Teman Baru untuk dilakukan verifikasi oleh pihak sekolah.

 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado mengucapkan selamat kepada seluruh calon murid yang telah dinyatakan diterima. Para orang tua pun diimbau agar melaksanakan pendaftaran ulang tepat waktu dan melengkapi seluruh persyaratan administrasi. 

 

"Bagi calon murid yang belum memperoleh sekolah, Pemerintah Kota Manado masih memberikan kesempatan melalui pelaksanaan SPMB Tahap III. Sehingga seluruh sisa daya tampung sekolah negeri dapat dimanfaatkan secara optimal.

 

Kepada seluruh kepala sekolah, panitia, operator, dan verifikator SPMB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama pelaksanaan SPMB Tahun 2026. Keberhasilan penyelenggaraan SPMB tahun ini merupakan hasil kerja sama seluruh pihak dalam menjaga integritas, profesionalisme, serta memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik bagi masyarakat Kota Manado," kuncinya. (lak)

Editor : Livrando Kambey
#spmb #Ombudsman #MANADO