MANADOPOST.ID-Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Manado kini hadir dengan Patroli Bermotor. Patroli bermotor ini merupakan Tim Reaksi Cepat 112 untuk meningkatkan layanan pemantauan dan pengawasan terhadap pelanggar Perda.
"Patroli Bermotor ini hadir agar Manado menjadi kota yang nyaman dan maju sejahtera. Mereka beroperasi, mobile ke semua wilayah di Kota Manado," kata Kepala Sat Pol PP, Novly Siwi, Rabu (8/7).
Dijelaskannya, Tim Reaksi Cepat 112 ini akan melayani berbagai pengaduan, laporan dari masyarakat terkait ketentraman dan ketertiban umum (Trantibmum) di Kota Manado.
"Patroli Bermotor akan cepat tiba di lokasi. Karena mereka dengan kendataan roda dua, Patroli dan pemantauan Trantibmum," terangnya.
Tim Patroli Bermotor ini akan melayani jika ada laporan terkait keberadaan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), kemudian penjual asongan di trotoar, pengemis di jalan, parkir liar dan lainnya yang melanggar Peraturan Daerah (Perda).
"Mereka akan dibagi dua. Satunya di wilayah selatan Manado seperti di daerag Sario, Malalayang, Wenang dan lainnya. Kemudian di bagian utara seperti di Tikala, Tuminting dan sekitarnya. Dan kerja mereka Fleksibel. Kadang bisa bagi dua tim, tapi juga bisa bersamaan," jelasnya.
Keberadaan tim Patroli Bermotor ini untuk maksimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan pemantauan, memonitor, mengawasi seluruh wilayah Kota Manado dalam penanganan Trantibmum.
"Jadi, ini lebih ke maksimalkan pelayanan ke masyarakat khususnya gangguan Trantibmum," pungkasnya. (lak)
Editor : Livrando Kambey