Banyak Jalan Berlubang di Kota Manado yang Bikin Tidak Nyaman dan Membahayakan, Entah Itu Kewenangan Pusat, Provinsi atau Kota

Livrando Kambey • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 12:03 WIB
PERLU PERBAIKAN: Sejumlah jalan berlubang yang ditemukan di beberapa titik di pusat Kota Manado.
PERLU PERBAIKAN: Sejumlah jalan berlubang yang ditemukan di beberapa titik di pusat Kota Manado.

 

MANADOPOST.ID-Masyarakat mengeluhkan masih banyak jalan berlubang di Kota Manado. Terlebih di sejumlah wilayah di pusat Kota Manado. 

Dari pantauan Manado Post, benar adanya di beberapa titik di pusat kota banyak didapati jalan yang berlubang. Entah itu jalan kewenangan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Kota. Seperti halnya di wilayah Tikala. Salah satunya di jalan depan Kantor Wali Kota. 

Kemudian di Jalan Garuda di Mahakeret, Jalan Sam Ratulangi, Jalan Ahmad Yani di Sario, Jalan Toar Wenang dan lainnya. Belum lagi jalan-jalan yang ada di lingkar luar Manado. 

Menurut warga, jalan yang berlubang bahkan bergelombang tidak beraturan sangat membahayakan pengguna jalan, terutama roda dua. 

"Kenapa ya pemerintah dalam hal ini gubernur atau pun wali kota tidak peduli dengan kenyamanan warga Kota Manado. Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 telah mengamanatkan, tapi diabaikan. Coba lihat jalan-jalan yang di pinggiran Manado. Banyak berlubang," ungkap Lucky Datau, warga Kota Manado.

Lepas dari itu, mantan anggota DPRD Manado ini mengakui bahwa hal tersebut butuh koordinasi. Akan tetapi, kata dia, jika memang kewenangan Pemerintah Provinsi atau pun Pemerintah Pusat, maka Pemkot harus menyurat dan berkoordinasi. 

"Karena kan yang korban itu warganya. Warga Manado. Jangan hanya kelihatan saja di pusat kota yang bagus. Harus juga diperhatikan di wilayah-wilayah pinggiran. Jadi tolong pemerintah koordinasikan ini jangan sampai warga Kota Manado yang terus jadi korban," pintanya. 

Wakil Ketua DPRD Manado, Mona Kloer saat diminta tanggapannya terkait keluhan masyarakat soal banyak jalan berlubang mengatakan, pihaknya akan mengcross-check dulu, kemudian memastikan kewenangan dalam hal perbaikan jalan siapa yang berwenang untuk menangani hal tersebut. 

"Kalaupun pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, tentunya akan koordinasi dengan pemerintah terkait dengan kewenangannya dulu. Kemudian tentunya dari DPRD Kota Manado akan membantu mengawal," tandasnya. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Manado, dr Steaven Dandel mengakui bahwa ada beberapa jalan di Manado yang memang memerlukan perbaikan. 

"Dari sisi jalan milik Pemerintah Kota Manado sendiri, data yang kami peroleh dari Dinas PUPR, jalan yang tidak rusak itu 85 persen. Jadi memang masih ada 15 persen jalan yang harus kita perbaiki. Dan itu yang kita akan upayakan di APBD 2027 serta di APBD Perubahan (2026)," kata Dandel.

Terkait jalan yang merupakan tanggung jawab Pemerintah Pusat maupun Provinsi, pihaknya menyesuaikan dengan kewenangan. Karena ada peraturan perundang-undangan terkait perencanaan dan juga pemeliharaan jalan sesuai dengan kewenangannya. ​

"Ada beberapa ruas jalan yang kita sementara minta baik itu ke Pemerintah Provinsi maupun Balai Jalan Nasional, sehingga kalau bisa itu diberikan menjadi jalan kota agar bisa kami perbaiki. Tapi ini dalam proses, tentunya tidak gampang. Tetapi kita Pemerintah Kota berupaya untuk mengambil beberapa ruas jalan untuk dimaintenance," jelasnya. (lak)

Editor : Livrando Kambey
Pemerintah Jalan berlubang MANADO