Pemekaran Lingkungan di Kota Manado Sudah Sesuai Prosedur, Pinontoan: Ini Mempermudah Pelayanan Pada Warga, Kami Akan Kawal

Livrando Kambey • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:13 WIB
Vanda Pinontoan
Vanda Pinontoan

 

MANADOPOST.ID-Beberapa waktu lalu, Komisi 1 DPRD Manado melaksanakan rapat dengar pendapat bersama Pemerintah Kota Manado yang dihadiri pejabat dan instansi-instansi terkait.

Rapat tersebut membahas perihal pemekaran lingkungan di Kecamatan Mapanget. Khususnya Kelurahan Buha, Bengkol dan Paniki Bawah. 

Menurut Wakil Ketua Komisi 1, Vanda Pinontoan, dalam rapat tersebut, sudah dijelaskan terkait ditetapkannya 6 lingkungan baru itu. 

"Kami sudah mendapat penjelasan dari pihak Pemerintah Kota terkait dasar-dasar hukumnya. Dan, setelah mendengar penjelasan, kami berkesimpulan bahwa semua yang dilakukan Pemerintah Kota Manado itu sudah sesuai prosedur dalam rangka mempermudah pelayanan kepada masyarakat," ujarnya. 

DPRD, kata politisi PDI Perjuangan dari daerah pemilihan Tuminting, Bunaken dan Kepulauan itu, berharap dengan ketambahan lingkungan di Kecamatan Mapanget, maka pelayanan kepada masyarakat makin terjangkau, kebersihan dan keamanan makin ditingkatkan. 

"Karena itu juga bagian dari alasan dibentuknya lingkungan baru. Yakni pelayanan kepada masyarakat. Dan kami tentunya akan mengawal itu," pungkasnya. (lak)

Editor : Livrando Kambey
MANADO DPRD Lingkungan