Pemerintah Pusat akan Salurkan 20,5 Triliun ke Pemda, Pemkot Manado Sudah Terima Surat dari Kemenkeu

Livrando Kambey • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 14:47 WIB
dr Steaven Dandel
dr Steaven Dandel

 

MANADOPOST.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Manado telah menerima surat yang diterbitkan Kementerian Keuangan nomor S-75/PK/2026 mengenai penyaluran dana senilai Rp20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah. 

Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Manado, dr Steaven Dandel saat dikonfirmasi mengakui bahwa surat dari pemerintah pusat tersebut sudah masuk.

"Sudah. Bahwa ada terbit KMK terkait bantuan pemerintah pusat bagi daerah yang dengan kapasitas fiskal rendah, kemudian juga terkait DBH (dana bagi hasil). Tapi berapa yang didapat, itu belum ada. Karena dia ada di PMK 98/2026. Nah, untuk PMK kami sudah cari tapi memang belum ada," kata Sekkot kepada Manado Post.

Dijelaskannya, di KMK itu akan diterangkan terkait berapa jumlah yang bakal didapat oleh daerah yang akan menerima. Namun belum ada dalam KMK.

"Kami sudah rapat lewat zoom bersama Kementerian Keuangan. Nah, sebenarnya untuk bantuan pemerintah pusat ini di situ ada skemanya. Skema yang pertama yakni bantuan sosial. Tapi kemungkinan besar kita tidak dapat itu. Karena itu diberikan ke daerah yang sudah tidak mampu lagi bayar PNS dan PPPK (P3K). Kalau Pemkot kan masih mampu," terangnya. 

​Skema yang kedua, lanjutnya, adalah dana bagi hasil yang kurang bayar pada tahun-tahun sebelumnya. 

"Ini memang hak Pemkot yang memang belum dikirmkan. Tapi memang secara jelas dan detail berapa yang akan didapat, itu belum ada. Belum ada kepastian. Saat rapat zoom, dari Kementerian Keuangan sampaikan masih akan melihat jika ada longgar atau tidak kapasitas fiskal pemerintah pusat. Baru kemudian ditransfer. Jadi belum ada kepastian soal itu," kuncinya. (lak)

Editor : Livrando Kambey
Kementerian Keuangan Triliun MANADO