Infrastruktur Jalan dan Pelayanan Kesehatan Disorot, Banyak Dikeluhkan Warga di Kecamatan Tuminting

Livrando Kambey • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:51 WIB
TAMPUNG: Aspirasi warga di Kecamatan Tuminting yang disampaikan ke anggota DPRD Manado saat reses
TAMPUNG: Aspirasi warga di Kecamatan Tuminting yang disampaikan ke anggota DPRD Manado saat reses

 

MANADOPOST.ID-Beragam aspirasi disampaikan masyarakat yang berada di Kecamatan Tuminting dalam kegiatan reses anggota DPRD Kota Manado, Herry Kolondam, beberapa waktu lalu yang digelar di Kelurahan Sumompo.

Sejumlah persoalan yang paling banyak mendapat perhatian warga yakni terkait sarana dan prasarana, pelayanan kesehatan, serta birokrasi BPJS Kesehatan.

Herry mengatakan, persoalan infrastruktur jalan menjadi salah satu aspirasi utama masyarakat. Warga mengeluhkan kondisi jalan di lingkungan maupun lorong yang membutuhkan perhatian dan penanganan pemerintah. 

“Pertama, masyarakat butuh pelayanan tentang sarana prasarana, terutama jalan. Jalan-jalan yang ada di lingkungan, lorong, dan sebagainya. Itu yang pertama ditanyakan,” kata Herry kepada Manado Post, Rabu (12/8).

Selain infrastruktur, pelayanan kesehatan juga menjadi sorotan. Menurut Herry, dari sejumlah masyarakat yang menyampaikan pertanyaan dan aspirasi, sebagian besar menyinggung persoalan pelayanan kesehatan, khususnya terkait peserta BPJS Kesehatan.

Ia menyebut masih ada keluhan mengenai perbedaan pelayanan antara pasien BPJS dan pasien yang membayar secara langsung. Masyarakat juga mengeluhkan proses birokrasi BPJS yang dinilai cukup rumit sehingga dapat menghambat pelayanan. 

“Masalah pelayanan kesehatan banyak. Dari sembilan penanya, semua menyinggung masalah kesehatan. Pelayanan kesehatan masih sangat beda jauh antara BPJS dan pasien yang bayar langsung,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, persoalan tersebut telah mendapat penjelasan dari pihak BPJS yang turut hadir dalam kegiatan reses. Menurutnya, mekanisme pelayanan BPJS mengikuti sistem yang ditetapkan pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga terkait.

Selain kesehatan, masyarakat juga menyampaikan aspirasi mengenai masalah sosial dan lampu penerangan jalan. Untuk persoalan yang menjadi kewenangan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), masyarakat berharap penanganan dapat dilakukan lebih cepat.

Dirinya mengingatkan masyarakat agar terlebih dahulu menyampaikan laporan melalui aplikasi pelayanan yang tersedia. Namun, apabila laporan tersebut tidak kunjung ditindaklanjuti dalam waktu yang wajar, masyarakat diminta menyampaikannya kepada dirinya untuk diteruskan. 

"Setelah dilaporkan lewat aplikasi, satu minggu belum dieksekusi, dua minggu belum dieksekusi, sampaikan ke kita. Nanti kita bicara,” tegasnya.

Ia menilai, laporan yang telah melewati tenggat waktu sekitar dua minggu semestinya sudah mendapat tindak lanjut dari perangkat daerah yang bertanggung jawab, khususnya terkait lampu jalan maupun pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan.

Dia memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam reses akan menjadi catatan dan dibawa ke DPRD Kota Manado. 

“Semua yang disampaikan, yang ditanyakan, itu menjadi catatan kita. Itu akan kita sampaikan di kantor DPRD,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh catatan dari pelaksanaan reses masing-masing anggota DPRD nantinya akan dirangkum dan dibahas melalui mekanisme perencanaan pembangunan, termasuk Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). (lak)

Editor : Livrando Kambey
MANADO DPRD aspirasi