Sampah Menumpuk, Armada Terbatas, Pemkot Manado Didesak Tambah Kendaraan Pengangkut di Malalayang

Livrando Kambey • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:05 WIB
Ir Jean Sumilat
Ir Jean Sumilat

 

MANADOPOST.ID-Persoalan sampah kembali menjadi sorotan di Kecamatan Malalayang. Keterbatasan armada pengangkut dinilai membuat pelayanan kebersihan belum maksimal, sementara di sejumlah titik muncul lokasi penampungan sementara yang dikeluhkan masyarakat.

Dalam pembahasan di DPRD Manado, Selasa (19/8) kebutuhan penambahan armada pengangkut sampah kembali didorong agar menjadi perhatian serius Pemkot Manado.

Ketua Komisi 3 DPRD Manado, Jean Dumilat menegaskan, kondisi Kecamatan Malalayang dengan 9 kelurahan dan sekitar 60-an lingkungan membutuhkan armada yang memadai dan disesuaikan dengan karakteristik wilayah.

“Masalah sampah ini cukup membuat kita terkendala. Karena ada sembilan kelurahan, armada sampah harus ditambah sesuai pelayanan,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi geografis sejumlah wilayah Malalayang yang memiliki jalan menanjak membuat jenis kendaraan pengangkut sampah harus dipilih secara tepat. Tidak semua wilayah efektif dilayani menggunakan kendaraan yang sama.

Karena itu, dirinyanmendorong pengadaan kendaraan pengangkut yang mampu menjangkau kawasan permukiman, termasuk motor sampah maupun kendaraan jenis pick up.

“Di dalam pembahasan saya minta penambahan motor sampah. Ini masalah yang sudah berkali-kali kita gaung-gaungkan kepada pemerintah kota untuk menambah armada,” ujarnya.

Ia menilai penambahan armada tidak boleh lagi sekadar menjadi wacana. Dengan luas wilayah pelayanan dan jumlah lingkungan yang cukup banyak, kebutuhan kendaraan pengangkut harus dihitung berdasarkan beban pelayanan di setiap wilayah.

Bahkan, menurutnya, jika memungkinkan, satu kendaraan dapat melayani beberapa lingkungan secara terjadwal. Dengan demikian, pengangkutan tidak menunggu sampah menumpuk terlebih dahulu.

Selain armada, sorotan juga diarahkan terhadap lokasi penampungan sampah di sekitar kantor kecamatan maupun Kantor Lurah Malalayang Satu.

Lokasi tersebut disebut menjadi tempat penampungan sementara sebelum sampah diangkut menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Namun, kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat apabila tidak dikelola secara tepat.

“Usulan itu harus dipindahkan. Karena tidak baik bagi kesehatan dan banyak sekali masyarakat, baik yang di sekitar situ maupun di luar, yang mengeluhkan gangguan,” katanya.

Menurutnya, pemerintah perlu mencari lokasi alternatif yang lebih layak untuk penampungan sementara, sehingga aktivitas pelayanan pemerintahan maupun masyarakat tidak terganggu oleh persoalan sampah.

Kebutuhan armada semakin mendesak karena sebagian kendaraan yang selama ini digunakan disebut sudah berusia lama dan beberapa di antaranya mengalami kerusakan.

“Kalau kita ada sembilan kelurahan, ada 60-an lingkungan, harus ada armada. Ada yang sudah lama, banyak yang sudah rusak,” ungkapnya.

Ia bahkan mengusulkan skema pelayanan dengan pembagian satu kendaraan untuk beberapa lingkungan. Dengan pola tersebut, pengangkutan sampah diharapkan dapat dilakukan secara rutin dan terjadwal.

Untuk kawasan yang memiliki akses jalan lebih baik, kendaraan jenis pick up dinilai dapat menjadi pilihan karena jangkauan pelayanannya lebih luas.

“Kalau di Batukota itu kalau pick up bisa terjangkau semua, saya pikir,” katanya.

Desakan tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan sampah di Malalayang membutuhkan kebijakan yang lebih konkret. 

Penambahan armada, pembenahan pola pengangkutan dan pemindahan lokasi penampungan yang dikeluhkan warga dinilai tidak bisa lagi ditunda.

Sebab, tanpa dukungan armada yang cukup, target menciptakan lingkungan Malalayang yang bersih berpotensi hanya berhenti sebagai slogan, sementara masyarakat terus berhadapan dengan persoalan sampah di lapangan. (lak)

Editor : Livrando Kambey
MANADO Malalayang DPRD armada pengangkut sampah