MANADOPOST.ID-Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Kota Manado di Kelurahan Tingkulu saat ini sudah berdiri megah.
Namun, hingga kini fasilitas kesehatan yang diproyeksikan menjadi pusat rujukan pemeriksaan laboratorium bagi seluruh Puskesmas di bawah Pemerintah Kota Manado tersebut belum juga beroperasi.
Kondisi ini menjadi sorotan Ketua Komisi IV DPRD Kota Manado, Jimmy Gosal dalam rapat pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, Rabu (20/8). Ia mempertanyakan kesiapan Pemkot untuk segera mengoperasikan laboratorium tersebut. Mengingat pembangunan gedungnya telah rampung cukup lama.
“Ini pertama kali Pemkot Manado punya laboratorium dan merupakan bantuan dari pemerintah pusat. Sudah hampir setahun gedungnya berdiri megah, tetapi belum beroperasi,” ujar Jimmy dalam rapat.
Menurutnya, persoalan utama yang harus segera diselesaikan adalah pengadaan prasarana, terutama peralatan laboratorium yang dibutuhkan agar fasilitas tersebut dapat menjalankan fungsinya.
Gosal mengatakan, DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) mengusulkan agar kebutuhan peralatan Labkesmas dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026.
“Kami dari Banggar sudah mengusulkan agar ada anggaran untuk pengadaan prasarananya, fasilitas, yakni peralatan yang diperlukan. Supaya ini bisa segera beroperasi,” tegasnya.
Ia menyebutkan, anggaran yang dibahas untuk mendukung kesiapan operasional laboratorium tersebut berada di kisaran Rp8,3 miliar dan telah disetujui untuk dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Manado, Boby Kereh menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas laboratorium tersebut sebelumnya didukung melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan.
Ia mengungkapkan, Pemkot Manado saat ini masih mempersiapkan rencana operasional sekaligus mengurus izin operasional laboratorium.
Menurut Boby, salah satu kendala utama yang masih harus diselesaikan adalah pemenuhan prasarana penunjang, khususnya peralatan laboratorium yang wajib tersedia sebelum fasilitas tersebut dapat beroperasi secara maksimal.
“Untuk operasional saat ini masih dalam proses pengurusan izin dan pemenuhan peralatan-peralatan laboratorium yang wajib digunakan,” katanya.
Terkait besaran anggaran yang akan dialokasikan melalui APBD Perubahan 2026, Boby menegaskan nilainya belum dapat dipastikan. Pemerintah, kata dia, masih menunggu hasil pembahasan internal Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berdasarkan rekomendasi dan hasil pembahasan bersama Banggar DPRD.
“Jadi nilai total belum bisa dipastikan berapa,” ujarnya.
DPRD berharap persoalan sarana, perizinan, dan kesiapan operasional tidak berlarut-larut. Sebab, pembangunan gedung dengan nilai investasi besar akan kehilangan manfaat jika fasilitas tersebut belum dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat. (lak)
Editor : Livrando Kambey