25 Kepsek SD-SMP di Manado Dilantik, Diingatkan Jabatan Bukan Kursi Kekuasaan, Ini Daftar Namanya

Livrando Kambey • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:46 WIB
SAH: Proses pelantikan 25 kepala sekolah SD dan SMP di Manado, Kamis (20/8) di Aula BKPSDM Manado
SAH: Proses pelantikan 25 kepala sekolah SD dan SMP di Manado, Kamis (20/8) di Aula BKPSDM Manado

 

MANADOPOST.ID-Sebanyak 25 kepala sekolah (Kepsek) baru, baik SD maupun SMP di Kota Manado dilantik. 

Mereka dilantik oleh Sekretaris Daerah Kota, dr Steaven Dandel didampingi Kepala BKPSDM dan Kepala Dinas Pendidikan Manado, di Aula BKPSDM, Kamis (20/8).

Sekretaris Kota (Sekkot) Manado menegaskan, jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, tetapi mengandung tanggung jawab besar terhadap masa depan peserta didik.

Menurutnya, setiap kepala sekolah memiliki tanggung jawab moral terhadap anak-anak bangsa yang dipercayakan kepada satuan pendidikan yang dipimpin. Karena itu, kepsek harus memastikan setiap peserta didik mampu mengembangkan potensi yang dimiliki sejak lahir secara optimal dan memperoleh hasil pendidikan terbaik.

“Ini bukan hanya soal memimpin sekolah. Ada tanggung jawab moral terhadap anak-anak bangsa yang dititipkan kepada kita,” tegasnya.

Selain tanggung jawab moral, kepsek juga, kata dia, dibebani tanggung jawab administrasi, khususnya dalam mengelola seluruh sumber daya yang dialokasikan kepada satuan pendidikan.

"Pengelolaan tersebut harus dilakukan secara efektif dan bertanggung jawab agar setiap anggaran maupun sumber daya yang tersedia benar-benar memberikan dampak sebesar-besarnya terhadap peningkatan mutu pendidikan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Manado, Bart Assa menjelaskan bahwa 25 kepsek yang dilantik merupakan batch pertama yang mengikuti pendidikan sesuai ketentuan terbaru.

Ia mengatakan, kebijakan tersebut mengacu pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah. Dalam aturan tersebut, calon kepala sekolah harus memenuhi sejumlah persyaratan diantaranya ketentuan pangkat atau golongan, memiliki sertifikat pendidik, serta berusia maksimal 56 tahun ketika mendapatkan penugasan.

“Setiap calon kepala sekolah wajib mengikuti pendidikan calon kepala sekolah sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” jelas Bart.

Proses seleksi batch pertama terbilang ketat. Dari sekitar 800 guru yang memenuhi syarat di Kota Manado, sekitar 150 orang mendaftar. Selanjutnya, 60 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi awal dan kembali disaring hingga tersisa 30 orang.

Para peserta kemudian menjalani sejumlah tahapan seleksi, termasuk psikotes dan tes substansial. Peserta yang dinyatakan lolos diwajibkan mengikuti pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) selama 10 hari, kemudian menjalani tes akhir sebelum berhak mengikuti tahapan wawancara untuk menjadi kepala sekolah.

Bart juga menegaskan adanya perubahan penting terkait periodisasi masa jabatan kepala sekolah. Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, masa penugasan kepala sekolah dibatasi maksimal dua periode atau delapan tahun.

Kepsek yang telah menjabat lebih dari delapan tahun akan dilakukan penyetaraan atau penyegaran kembali. Sementara posisi kepala sekolah yang kosong akan diisi secara bertahap oleh para lulusan pelatihan BCKS.

“Jadi, tidak ada lagi jabatan kepala sekolah yang berlangsung tanpa batas. Ada periodisasi dan proses penyegaran,” ujarnya.

Saat ini, Dinas Pendidikan Kota Manado juga tengah menjalankan seleksi dan pelatihan batch kedua. Targetnya, sekitar 60 peserta akan mengikuti tes untuk kemudian disaring menjadi 30 orang terbaik.

Para lulusan tersebut diproyeksikan mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah sekaligus menggantikan kepala sekolah yang akan memasuki masa pensiun. (lak)

 

​Daftar Nama dan Unit Kerja:

1. Meylany Susanti Maria Turang, S.Pd., M.Pd

Kepala Sekolah Dasar Negeri 125 Manado

2. Wience Jculanda Masinambow, S.Pd

Kepala Sekolah Dasar Negeri 06 Manado

3. Selti Wentian, S.Pd., M.Pd

Kepala Sekolah Dasar Negeri 55 Manado

4. Aminuna Dumingan, S.Pd.SD

Kepala Sekolah Dasar Negeri 28 Manado

5. Monalisa Fitria Laode, S.Pd

Kepala Sekolah Dasar Negeri 01 Manado

6. Sandra Dewi Tamaka, SS

Kepala Sekolah Dasar Negeri 07 Manado

7. Felmy Herce Mokosolang, S.Pd., M.Pd

Kepala Sekolah Dasar Negeri 31 Manado

8. Boyke Sambeka, S.Pd

Kepala Sekolah Dasar Negeri 29 Manado

9. Ranny Herly Taroreh, S.Pd

Kepala Sekolah Dasar Negeri 21 Manado

10. Meyti Deffi Oroh, SS

Kepala Sekolah Dasar Negeri 107 Manado

11. Dian Parengkuan, S.Pd., M.Pd

Kepala Sekolah Dasar Negeri 20 Manado

12. Inggrid Ursula Paendong, S.Pd

Kepala Sekolah Dasar Negeri 22 Manado

13. Kalimu Laode Aku, S.Pd

Kepala Sekolah Dasar Negeri 18 Manado

14. Norma Novel Manoppo, S.Pd., M.Pd

Kepala Sekolah Dasar Negeri 72 Manado

15. Winangsi Balino, S.Pd.SD

Kepala Sekolah Dasar Negeri 112 Manado

16. Selfi Walesasi, S.Pd

Kepala Sekolah Dasar Negeri 73 Manado

17. Jerry Christoffel Ngantung, S.Th

Kepala Sekolah Dasar Negeri 93 Manado

18. Jeane Fifi Mayumba, S.Pd

Kepala Sekolah Dasar Inpres Tongkeina

19. Judhi Candra Yasin, S.Pd

Kepala Sekolah Dasar Negeri 16 Manado

20. Meiske Wungow, S.Pd

Kepala Sekolah Dasar Negeri 63 Manado

21. Yoanna Afni Ranti, S.Pd

Kepala Sekolah Dasar Negeri 62 Manado

22. Jeines Jurikho Jufri Tunas, S.Pd.

Kepala Sekolah Dasar Inpres Manado Tua

23. Ford Paul Kawatu, S.Pd

Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 17 Manado

24. Anita Luisa Manoppo, S.Pd., M.Pd

Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 5 Manado

25. Naiman Setiani Taalendo, S.Pd

Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Manado

Editor : Livrando Kambey
Daftar MANADO Kepala Sekolah