MANADOPOST.ID-Menjelang penutupan registrasi Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Siklus 1, Pemerintah Kota Manado terus mempercepat proses pendataan warga melalui pelayanan jemput bola di tingkat kelurahan.
Kali ini, pelayanan registrasi digitalisasi bantuan sosial (bansos) menyasar warga Kelurahan Sumompo, Kecamatan Tuminting, Kamis (27/8). Agen Perlinsos bersama petugas aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) turun langsung melayani masyarakat di Kantor Kelurahan Sumompo.
Antusiasme warga terlihat cukup tinggi. Kantor kelurahan dipadati masyarakat yang ingin melakukan aktivasi IKD sekaligus mendaftarkan diri pada Portal Perlinsos.
Dalam prosesnya, warga terlebih dahulu diarahkan oleh ketua lingkungan masing-masing untuk mengambil nomor antrean. Setelah itu, mereka mengikuti tahapan aktivasi IKD sebelum melanjutkan registrasi pada Portal Perlinsos.
Bagi sejumlah warga, pelayanan jemput bola ini menjadi kesempatan penting, terutama bagi mereka yang sebelumnya belum sempat mengikuti registrasi.
Salah satunya Merry Diamis, warga Lingkungan 3 Kelurahan Sumompo. Ia mengaku mendapat informasi dari ketua lingkungan untuk mengikuti registrasi yang digelar di kantor kelurahan.
Merry mengatakan, dirinya sebelumnya tidak sempat mengikuti registrasi di Kantor Wali Kota Manado pada Juli lalu karena terlambat mendapatkan informasi.
“Saya tidak sempat mengikuti registrasi di Kantor Wali Kota karena terlambat menerima informasi, sehingga kesempatan tersebut terlewat. Namun, dengan adanya registrasi hari ini di Kantor Lurah, saya akhirnya bisa mengikuti proses registrasi dan hasilnya berpotensi layak," ungkapnya.
Sementara itu, pihak Kelurahan Sumompo mengapresiasi langkah jemput bola yang dilakukan Agen Perlinsos bersama petugas aktivasi IKD.
Kepala Seksi Pelayanan Umum Kelurahan Sumompo, James Jonly Abislong menilai, pelayanan tersebut sangat membantu pemerintah kelurahan dalam mendorong sekaligus memfasilitasi masyarakat agar segera melakukan registrasi.
Ia berharap seluruh warga Sumompo dapat terdata dalam Portal Perlinsos, terutama masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.
Lebih jauh diterangkannya bahwa program tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap sistem pendataan perlindungan sosial berbasis digital.
Perlu diketahui, proses registrasi sekaligus uji coba pengusulan bantuan sosial melalui Portal Perlinsos di 43 kabupaten/kota akan resmi ditutup pada 31 Agustus 2026. (lak)
Editor : Livrando Kambey