Manado Siapkan Perda Transportasi Baru, Ini Tujuan Utama dan Manfaatnya

Livrando Kambey • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 17:03 WIB
SIAP: Ketua Bapemperda DPRD Manado, Dolfie Angkouw saat menyampaikan laporan dalam rapat paripurna, Selasa (1/9)
SIAP: Ketua Bapemperda DPRD Manado, Dolfie Angkouw saat menyampaikan laporan dalam rapat paripurna, Selasa (1/9)

 

MANADOPOST.ID-DPRD Kota Manado resmi memasukkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Kota Manado ke dalam perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Penetapan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Manado, Selasa (1/9). 

Laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dibacakan langsung Ketua Bapemperda DPRD Manado, Dolfie Angkouw.

Dijelaskannya, penambahan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan merupakan tindak lanjut pembahasan Bapemperda bersama Pemerintah Kota Manado. 

Berdasarkan hasil rapat Bapemperda pada 13 Juli 2026 serta pembahasan Badan Musyawarah DPRD pada 31 Agustus 2026, Ranperda tersebut diputuskan untuk masuk dalam Propemperda Kota Manado Tahun 2026.

"Ranperda ini diarahkan untuk menjawab berbagai kebutuhan penataan sektor transportasi di Kota Manado. Salah satu fokus utamanya adalah mewujudkan pelayanan perhubungan yang aman, selamat, tertib, lancar dan terpadu," ujar Dolfie.

Selain itu, lanjutnya, regulasi tersebut diharapkan memberikan jaminan keselamatan teknis bagi pengguna kendaraan bermotor, memperkuat penataan parkir, menjaga lingkungan dari pencemaran kendaraan bermotor serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perhubungan.

Tidak hanya berkaitan dengan lalu lintas, Ranperda ini juga diproyeksikan mendukung sektor pariwisata sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perhubungan.

Lebih jauh dijelaskannya, tujuan utama pembentukan Ranperda adalah menciptakan sistem pelayanan transportasi yang aman, selamat, tertib, lancar dan terpadu. Sistem tersebut diharapkan mampu mendukung pembangunan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sejumlah manfaat juga diproyeksikan lahir dari regulasi ini, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan, kemudahan akses masyarakat terhadap transportasi, hingga tersedianya sarana angkutan umum yang aman, cepat, tertib dan efisien.

"Keterpaduan berbagai moda transportasi menjadi salah satu perhatian penting. Integrasi antarmoda diharapkan membuat perpindahan orang maupun barang di Kota Manado menjadi lebih efektif," katanya.

Di sisi pembangunan, sektor perhubungan juga diharapkan menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Akses transportasi yang lebih baik dinilai dapat membuka konektivitas ke berbagai wilayah sekaligus mendorong pemerataan pembangunan.

Bapemperda juga menekankan pentingnya kepastian hukum bagi pemerintah daerah maupun penyedia jasa transportasi. 

"Dengan adanya regulasi yang lebih komprehensif, penyelenggaraan sektor perhubungan diharapkan memiliki arah dan dasar hukum yang jelas," tandasnya.

Tak kalah penting, regulasi tersebut diharapkan ikut membangun budaya berlalu lintas di tengah masyarakat, dengan mendorong kesadaran terhadap hukum, etika dan ketertiban di jalan. (lak)

Editor : Livrando Kambey
MANADO DPRD Ranperda