MANADOPOST.ID-Komisi II DPRD Kota Manado membatalkan agenda rapat dengar pendapat (RDP) yang telah dijadwalkan pada Senin (7/9).
Rapat dengan agenda penting itu harus dibatalkan dikarenakan dua pihak yang diundang untuk meminta penjelasan terkait keluhan masyarakat mengenai panjangnya antrean kendaraan besar di hampir semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Manado tak kunjung hadir.
Ketua Komisi 2 DPRD Manado, Nanse Rakian mengatakan, pihaknya telah menunggu sejak pukul 10.00 WITA. Namun, hingga rapat seharusnya dimulai, malahan yang terundang tak hadir.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan dirinya bersama personel Komisi II. Sebab, persoalan antrean kendaraan besar di SPBU dinilai telah menimbulkan dampak berantai, termasuk kemacetan dan terganggunya aktivitas masyarakat.
“Padahal ini rapat dengar pendapat sangat penting. Karena berkaitan dengan keluhan masyarakat. Banyak keluhan soal antrean kendaraan-kendaraan besar di hampir semua SPBU di Kota Manado,” tegas Nases pada Manado Post.
Menurutnya, antrean kendaraan besar yang terjadi terus menerus seakan tidak kunjung berakhir. Bahkan, panjangnya antrean sampai menggunakan badan jalan dan berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Pemandangan itu seakan tak akan berakhir. Jalanan dibuat macet karena yang antre itu kendaraan-kendaraan besar. Dampaknya tentu pada perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Komisi II, kata dia, sengaja memanggil pihak terkait untuk mendengar langsung penjelasan mengenai persoalan tersebut.
“Kami panggil untuk mendengar langsung apa sebenarnya yang terjadi,” katanya.
Ia menegaskan, pemanggilan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD, khususnya Komisi II yang membidangi sektor perekonomian.
“Ini merupakan fungsi pengawasan kami Komisi II di bidang perekonomian yang terkait tentunya dengan operasional, dampak lingkungan, dan manajemen usaha,” tegasnya. (lak)
Editor : Livrando Kambey