Pelaku UMKM di Daseng Karangria Manado Mengeluh, Pengelola Dipertanyakan, Padahal Sudah Bayar Izin

Livrando Kambey • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 21:29 WIB
DIMINATI: Wisata Kuliner Daseng Karangria Boulevard II, Kecamatan Tuminting, Kota Manado banyak dikunjungi
DIMINATI: Kawasan Wisata Kuliner Daseng Karangria Boulevard II, Kecamatan Tuminting, Kota Manado banyak dikunjungi

 

MANADOPOST.ID-Kondisi fasilitas di kawasan wisata kuliner Daseng Karangria, Boulevard II (Bitung Karangria), Kecamatan Tuminting, Kota Manado, kembali dikeluhkan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Keluhan kali ini menyangkut air yang tidak mengalir. Kondisi tersebut dinilai sangat mengganggu aktivitas para pedagang, terlebih kawasan ini merupakan tempat usaha kuliner yang membutuhkan ketersediaan air untuk menunjang pelayanan kepada pengunjung.

Keluhan itu disampaikan salah satu pelaku UMKM, Jefta Limfong melalui akun Facebook miliknya, Kamis (10/9).

Jefta mempertanyakan siapa pihak yang saat ini bertanggung jawab terhadap pengelolaan Daseng Karangria. Pasalnya, selain persoalan air, ia mengaku sejumlah aktivitas pelayanan di lokasi tersebut juga tidak lagi terlihat.

"Tolong perhatian pihak yang bertanggung jawab. Kami berjualan di Daseng Karangria, problemnya sekarang air mati. Bagaimana kami berjualan di sini?" keluhnya.

Menurut Jefta, dirinya beberapa kali melihat kantor pengelola dalam kondisi tanpa penjaga. Bahkan, petugas yang biasanya melakukan penagihan harian kepada pedagang juga disebut sudah tidak terlihat.

"Di kantor saya sudah beberapa kali lihat, sudah tak ada yang jaga. Kemudian sudah tak ada petugas yang melakukan penagihan harian di sini," ungkapnya.

Situasi tersebut membuat para pedagang bingung, terutama ketika fasilitas dasar seperti air dan listrik mengalami gangguan.

Ia juga mempertanyakan bagaimana pelayanan kepada pengunjung jika air tidak tersedia, khususnya untuk kebutuhan toilet.

"Kami berjualan bagaimana kalau seandainya tak ada air. Kemudian pelanggan kami juga bagaimana kalau mau ke toilet kalau tak ada air," tegasnya.

Jefta berharap pihak yang menjadi penanggung jawab segera turun ke lokasi dan memberikan penjelasan sekaligus solusi atas persoalan tersebut.

Ia menegaskan, para pedagang telah memenuhi kewajiban pembayaran izin lahan setiap tahun. Karena itu, menurutnya, keberadaan pengelola seharusnya tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga memastikan fasilitas dasar kawasan usaha dapat berfungsi dengan baik.

"Kami kan sudah bayar izin lahan per tahun. Jadi, tolong yang sekarang menjadi penanggung jawab di sini boleh datang ke sini," pintanya.

Pengelolaan Daseng Karangria diketahui sebelumnya dipercayakan kepada PD Pasar Manado. Namun, beberapa waktu lalu juga lokasi tersebut sempat disorot Wali Kota Manado saat berkunjung di tempat itu.

Dimana Wali Kota mendapati banyaknya sampah di saluran-saluran yang tidak ditangani oleh pengelola. Video Wali Kota menegur direksi PD Pasar terkait dengan pengelolaan Daseng Karangria pun sempat viral. (lak)

Editor : Livrando Kambey
PD Pasar UMKM MANADO wisata kuliner