MANADOPOST.ID-Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Manado turun langsung ke Kelurahan Sindulang, Senin (14/9) menyikapi situasi masyarakat pasca kasus pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya salah satu Pelayan Khusus (Pelsus) GMIM, Pnt Tommy Wagiu.
Kehadiran FKUB menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga suasana tetap kondusif sekaligus mencegah persoalan tersebut berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.
Wakil Ketua FKUB Kota Manado, Ir H Hamzah Latief mengatakan, penanganan persoalan di tengah masyarakat membutuhkan langkah bersama dengan mengedepankan ketenangan serta komunikasi.
Menurutnya, FKUB mengambil sejumlah langkah untuk memastikan situasi tetap terkendali dan kerukunan antarumat beragama tetap terjaga.
Langkah pertama dilakukan dengan mengunjungi Polsek setempat. Kunjungan tersebut untuk memastikan kasus telah ditangani oleh aparat penegak hukum sekaligus memperoleh gambaran umum mengenai persoalan yang sedang diproses.
"Kasus ini sudah ditangani oleh polisi sebagai aparat penegak hukum. FKUB juga mendapatkan gambaran umum mengenai kasus yang sedang ditangani," ujar Hamzah.
Selanjutnya, FKUB berkoordinasi dengan pemerintah setempat, baik pihak kecamatan maupun kelurahan. Koordinasi ini dinilai penting untuk mengetahui perkembangan situasi sekaligus membicarakan langkah-langkah yang dapat dilakukan guna mencegah persoalan meluas.
Pihaknya juga mendatangi rumah korban dan keluarga. Dalam kesempatan tersebut, FKUB menyampaikan simpati serta memberikan ruang kepada keluarga untuk menyampaikan keluhan maupun aspirasi.
Tak hanya itu, FKUB membuka komunikasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat di wilayah setempat. Dialog dilakukan untuk mencari solusi bersama, meredam potensi konflik, serta memastikan persoalan tidak berkembang menjadi masalah baru.
Hamzah menegaskan, kehadiran FKUB bukan untuk mengambil alih proses hukum yang sedang berjalan.
"Proses hukum tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum," tegasnya.
Menurutnya, FKUB hadir untuk membantu menciptakan suasana yang lebih tenang, baik di tengah masyarakat maupun keluarga korban. Dengan demikian, persoalan dapat diselesaikan melalui jalur hukum tanpa menimbulkan persoalan baru.
Dirinya berharap seluruh pihak dapat menahan diri, menjaga komunikasi serta menghindari tindakan yang berpotensi memperkeruh suasana. (lak)
Editor : Livrando Kambey