MANADOPOST.ID-Aktivitas ASN yang melakukan siaran langsung atau Live TikTok saat jam kerja, sementara kegiatan tersebut tidak berkaitan dengan tugas kedinasan, akhirnya mendapat perhatian serius dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Manado.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, BKPSDM Kota Manado langsung mengambil langkah pembinaan terhadap ASN yang bersangkutan, Selasa (15/9).
Langkah tersebut menjadi penegasan bahwa jam kerja ASN bukan ruang untuk melakukan aktivitas pribadi yang tidak berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab kedinasan.
Kepala BKPSDM Manado Otniel Teeal melalui Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Meilin Lasut mengatakan, pihaknya telah memanggil ASN tersebut bersama atasan langsung.
Pemanggilan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga disiplin, etika, dan profesionalitas aparatur sipil negara.
“ASN yang bersangkutan bersama atasan langsungnya dipanggil dan hadir di Kantor BKPSDM Kota Manado untuk mendapatkan pembinaan,” ujar Meilin.
Dalam pembinaan tersebut, ASN diberikan pemahaman mengenai etika selama jam kerja, termasuk Kode Etik dan Kode Perilaku ASN.
Menurutnya, setiap aparatur harus mampu menempatkan kepentingan kedinasan sebagai prioritas ketika menjalankan tugas. Aktivitas pribadi yang tidak berkaitan dengan pekerjaan kedinasan tidak seharusnya mengganggu kewajiban sebagai ASN.
Tak berhenti pada pembinaan secara lisan, ASN yang bersangkutan juga diminta membuat dan menandatangani Surat Pernyataan di atas materai sebagai bentuk komitmen untuk memperbaiki sikap dan tidak mengulangi tindakan serupa di kemudian hari.
Ditegaskannya, pembinaan bukan semata-mata bertujuan memberikan hukuman. Lebih dari itu, pembinaan merupakan langkah korektif untuk mengingatkan sekaligus membentuk aparatur yang semakin disiplin, berintegritas, profesional dan bertanggung jawab.
Di sisi lain, BKPSDM juga memberikan apresiasi terhadap masyarakat yang berani menyampaikan informasi terkait perilaku aparatur.
"Pengawasan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih baik dan pelayanan publik yang semakin profesional," terangnya. (lak)
Editor : Livrando Kambey