Drainase di Kecamatan Tuminting Manado Tersumbat, Buang Sampah Sembarangan Jadi Kebiasaan Buruk

Livrando Kambey • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 12:45 WIB
MEMPRIHATINKAN: Tumpukan sampah ditemukan Pemerintah Kecamatan Tuminting, dan langsung ditangani dengan melakukan pembersihan oleh tim gorong-gorong, Rabu (16/9)
MEMPRIHATINKAN: Tumpukan sampah ditemukan Pemerintah Kecamatan Tuminting, dan langsung ditangani dengan melakukan pembersihan oleh tim gorong-gorong, Rabu (16/9)

 

MANADOPOST.ID-Persoalan sampah terus menjadi perhatian. Sejumlah saluran drainase di wilayah Kecamatan Tuminting, Kota Manado, ditemukan tersumbat akibat tumpukan sampah dan endapan sedimen tanah. Salah satunya di Kelurahan Maasing.

Pembersihan drainase pun dilakukan Tim Gorong-gorong Kecamatan Tuminting di wilayah Kelurahan Maasing, Rabu (16/9), setelah sebelumnya dilakukan peninjauan dan penyisiran di sejumlah wilayah tersebut.

Camat Tuminting, Hence Edwin Patimbano mengatakan, peninjauan sebelumnya dilakukan di Kelurahan Islam, Sindulang Satu dan Maasing untuk melihat langsung kondisi serta efektivitas saluran air di kawasan permukiman.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah drainase yang tidak berfungsi maksimal karena tersumbat sampah dan material tanah yang mengendap.

"Menindaklanjuti temuan ini, maka kami lakukan pembersihan," ujar Patimbano.

Pihaknya kemudian memantau langsung proses pembersihan di Kelurahan Maasing sebelum melanjutkan pengecekan ke sejumlah titik lainnya.

Ironisnya, persoalan serupa masih ditemukan di sekitar permukiman. Tumpukan sampah kembali menjadi salah satu faktor yang menghambat kelancaran aliran air.

Kondisi tersebut menjadi pengingat keras bahwa kebersihan drainase bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Saluran air yang sudah dibersihkan akan kembali tersumbat jika kebiasaan membuang sampah sembarangan terus dilakukan.

Patimbano pun meminta masyarakat untuk tidak menjadikan drainase sebagai tempat pembuangan sampah.

"Jangan setelah dibersihkan, kemudian kembali dipenuhi sampah. Kesadaran masyarakat sangat penting untuk menjaga saluran air tetap berfungsi," tegasnya.

Selain menyasar drainase, Pemerintah Kecamatan Tuminting juga memberikan imbauan langsung kepada pedagang di sepanjang Jalan Boulevard Dua dan juga warga yang memiliki usaha warung.

Para pedagang diminta menyediakan wadah penampungan khusus untuk air sisa pajangan ikan agar tidak dibuang sembarangan ke badan jalan.

Pembuangan air sisa ikan ke jalan dinilai dapat menimbulkan persoalan baru. Ceceran air membuat permukaan jalan menjadi licin, berpotensi membahayakan pengguna jalan, sekaligus menimbulkan aroma tidak sedap yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

"Kami sudah memberi imbauan dan meminta agar ini tidak hanya sekadar didengar, tetapi benar-benar diterapkan. Lingkungan bersih tidak cukup hanya mengandalkan petugas yang datang membersihkan. Setelah pemerintah bekerja, masyarakat juga harus ikut menjaga. Jangan sampai drainase baru selesai dibersihkan, beberapa hari kemudian kembali menjadi tempat sampah," pungkasnya. (lak)

Editor : Livrando Kambey
sampah gorong gorong Drainase MANADO