Kepala BKN Akui Sistem Manajemen Talenta ASN Manado Berbasis Meritokrasi, Jadi Senjata Kepala Daerah

Livrando Kambey • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 10:41 WIB
APRESIASI: Kepala BKN RI menyerahkan piagam penghargaan ke Wali Kota Manado atas penerapan sistem manajemen talenta usai memberi pembinaan kepada para ASN di Aula Serbaguna Pemkot, Kamis (24/9)
APRESIASI: Kepala BKN RI menyerahkan piagam penghargaan ke Wali Kota Manado atas penerapan sistem manajemen talenta usai memberi pembinaan kepada para ASN di Aula Serbaguna Pemkot, Kamis (24/9)

 

MANADOPOST.ID-Sistem Manajemen Talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado mendapat apresiasi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Zudan Arif Fakrulloh. 

Kepala BKN RI menyerahkan langsung piagam penghargaan kepada Wali Kota Andrei Angouw di Aula Serbaguna Pemkot, Kamis (24/9) usai memberikan pembinaan terkait Manajemen Talenta ke perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.

Penghargaan itu diberikan kepada Pemkot Manado sebagai instansi di Wilayah Kerja Kantor Regional XI BKN yang patuh terhadap norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen ASN, serta telah berhasil menerapkan manajemen talenta.

Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, manajemen talenta bukan sekadar sistem pemetaan ASN, melainkan instrumen strategis bagi kepala daerah. 

"Sistem ini berbasis meritokrasi untuk memastikan penempatan orang yang tepat pada posisi yang tepat (the right man on the right place)," ujarnya. 

Lebih jauh dijelaskannya, manajemen talenta dibangun untuk membantu kepala daerah memilih ASN yang tepat dalam mengeksekusi visi dan program pemerintahan. 

"Pemetaan dilakukan berdasarkan kompetensi, potensi, rekam jejak, integritas, hingga hasil asesmen,” katanya. 

Dirinya mengajak seluruh instansi daerah di Wilayah Kerja Kantor Regional XI BKN Manado untuk terus memperkuat penegakan manajemen talenta agar pengelolaan karier ASN menjadi lebih profesional, terencana, objektif, dan berbasis kinerja.

Wali Kota Andrei Angouw menyampaikan terima kasih atas kehadiran Kepala BKN RI. Menurutnya, Pemkot Manado telah mulai menerapkan manajemen talenta secara mandiri sejak tahun 2025 menggunakan aplikasi internal, namun kini akan berkolaborasi penuh dengan sistem Simata (Sistem Manajemen Talenta) milik BKN sesuai arahan pusat.

“Sejak menerapkan aplikasi manajemen talenta, kami telah melakukan 8 kali pengisian untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama menggunakan Simata, mencakup 23 posisi JPT Pratama termasuk Sekretaris Daerah,” ungkap Wali Kota.

Pemkot Manado telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penilaian Kompetensi ASN atau Assessment Center. Fasilitas ini sedang dipersiapkan perangkat lunak dan kerasnya melalui APBD Perubahan, dengan target dapat beroperasi penuh pada tahun depan.

“Kami mengundang seluruh kabupaten/kota di Sulut untuk nantinya dapat menggunakan Assessment Center di Kota Manado. Ini mungkin yang pertama di Wilayah Regional XI. Kami berharap manajemen talenta ini bisa digunakan hingga level Eselon III dan IV, bukan hanya Eselon II supaya intervensi kepala daerah dalam promosi dan mutasi dapat diminimalisir,” ajaknya. 

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Manado, Otniel Tewal menyamapikan bahwa Manado merupakan pemerintah daerah pertama di Sulawesi Utara yang melaksanakan Sistem Manajemen Talenta secara konsisten sejak awal tahun 2025, khususnya dalam penempatan pejabat pimpinan tinggi pratama. (lak)

Editor : Livrando Kambey
MANADO ASN BKN RI